METROPOLITAN – Tiga dinas yang mendapatkan rapor merah lantaran serapan anggarannya sangat rendah ternyata menjadi ancaman bagi Pemerintah Kota Bogor. Hal itu lantaran Pemkot Bogor terancam bakal mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau bantuan keuangan yang kecil dari pemerintah pusat. Hingga akhir Desember lalu, serapan anggaran Pemkot Bogor hanya mencapai 83,6 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Anggraeny Iswara mengatakan, dilihat dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan olehnya serapan anggaran Pemkot Bogor memang mencapai 83 persen dan rata-rata serapan anggaran per dinas mencapai 80 persen, sedangkan untuk dinas yang mendapatkan rapor merah seperti Dinas Binamarga dan Sumber .Daya Air, Dinas Kesehatan dan Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman (Wasbangkim) di angka 70 persen. ”Makanya serapan anggarannya segitu, tetapi ini lebih baik dari yang sebelumnya karena hampir semua rata-rata dinas yang rendah serapan anggarannya di angka 70 persen,” ujarnya kepada Metropolitan
Anggraeny pun tidak menampik bahwa setiap Pemerintah Daerah (Pemda) memang mendapatkan peringatan keras dari pemerintah pusat, karena pemerintah pusat akan mengurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada pemda yang serapannya rendah. ”Yah memang pusat mengatakannya seperti itu dan itu resiko juga konsekuensi kita di daerah,” terangnya.
Namun jika dibandingkan dari tahun 2014 dan 2015 untuk 2016 ini, kata Anggraeny, tren serapan anggaran lebih meningkat, walaupun prediksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemkot Bogor mencapai Rp350 miliar. Hal tersebut tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya 2015. ”Silpanya sepertinya hampir tidak jauh dengan tahun sebelumnya, tetapi kan kita harus lihat dari jumlah APBD-nya berapa,” paparnya.
Menanggapi itu Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Sopian Ali Agam menjelaskan, buruknya kinerja beberapa dinas yang ada di lingkungan Pemkot Bogor akan berdampak panjang kepada sejumlah pembangunan yang ada, terlebih menurutnya pemerintah pusat sudah memberikan peringatan keras kepada setiap daerah untuk memaksimalkan anggaran yang dimilikinya. ”Kalau bantuannya sedikit otomatis jumlah pembangunannya pun sedikit, sedangkan indikator wilayah berkembang ini adalah pembangunan,” katanya.
Politisi Gerindra ini meminta agar Walikota Bogor Bima Arya memberikan sanksi tegas kepada setiap dinas yang tidak bekerja secara optimal, agar kesalahan tidak terulang kembali. ”Kalau ada sanksi yang mengancam saya rasa setiap kepala dinas akan bekerja maksimal, tetapi kalau dibiarkan seperti ini dikhawatirkan dia bekerja seenaknya. Harus ada perbaikan birokrasi di Pemkot Bogor ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, ketiga dinas memiliki serapan anggaran rendah lantaran tidak terlaksananya sejumlah program dan kegiatan di tahun lalu. Akibatnya, banyak fasilitas yang seharusnya dapat digunakan masyarakat tetapi harus tertunda dulu karena belum terealisasikan. Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman mengatakan, serapan anggaran Pemkot Bogor di akhir Desember lalu mencapai 83,06 persen. Ada beberapa dinas yang memang serapan anggarannya sangat rendah menjadi penyumbang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang besar bagi Pemkot Bogor. “Dinas Binamarga, Dinas Wasbangkim dan Dinas Kesehatan yang serapan anggarannya masih rendah. Sehingga Silpa Pemkot Bogor menjadi besar,” ujarnya kepada Metropolitan.
Menurut Usmar, rendahnya serapan anggaran karena ada beberapa proyek pengerjaan infrastruktur yang tidak terealisasi seperti pembangunan Terminal Tanahbaru, lanjutan pembangunan Jalan R3, pembangunan masjid dan pembangunan gedung DPRD Kota Bogor. “Selain itu juga ada RSUD yang belum terserap semua, sehingga serapan anggarannya menjadi rendah. Memang ini harus dilakukan evaluasi agar tidak seperti ini,” terangnya. (mam/c/els/dit)