METROPOLITAN – Sejumlah bangunan yang menjulang tinggi di Kota Bogor saat ini ternyata belum mempunyai dasar hukum tentang batas tinggi bangunan yang ada di Kota Bogor, karena Pemerintah Kota Bogor saat ini hanya berpacu kepada Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di Lanud Atang Sanjaya untuk tinggi maksimal bangunan. Hal tersebut dikhawatirkan membuat para investor yang akan berinvestasi bisa bebas membangun gedung pencakar langit setinggi-tingginya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor Abuzar mengatakan, di Kota Bogor memang sudah ada peraturan daerah yang mengatur tentang bangunan dan gedung. Untuk tinggi bangunan yang saat ini ada di Kota Bogor mengacu pada KKOP yang ada di Lanud ATS, sedangkan untuk perda tinggi bangunan sendiri ia belum mengetahui secara teknis. “Memang seharusnya sebelum merealisasikan hunian vertikal Pemkot Bogor harus membuat aturan tentang tinggi bangunan, sehingga gedung-gedung yang ada tidak berkompetisi untuk saling tinggi,” ujarnya kepada Metropolitan. Meski belum mempunyai dasar tingginya bangunan serta banyak perizinan pembangunan apartemen dan hotel yang masuk ke Pemkot Bogor menurut Abuzar, Pemkot Bogor tidak bisa menolaknya karena belum ada aturan yang melarangnya. “Kalau sudah dikeluarkan pelarangannya baru bisa ditolak, tetapi karena tidak aturan maka Pemkot Bogor dapat mengeluarkan pengajuan izinnya,” terangnya.
Keberadaan hunian vertikal, lanjut politisi PKS ini, seharusnya memberikan dampak baik kepada sejumlah wilayah. Dengan hunian vertikal, lahan terbuka hijau semakin luas karena hunian vertikal hanya memakan lahan sedikit dibandingkan hunian horizontal. “Yah lahan hijaunya pun seharusnya semakin luas karena hunian vertikal hanya memakan lahan sedikit dibandingkan hunian horizontal dan para investor pun harus merealisasikannya,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menjelaskan, konsep pembangunan hunian vertikal memang harus segera direalisasikan. Hal tersebut untuk mengantispasi agar lahan yang ada di Kota Bogor, terlebih menurutnya jumlah perkembangan penduduk di Kota Bogor ini cukup cepat. “Kalau lahan tetap segitu, tetapi jumlah penduduk terus bertambah. Maka dari itu kita menyiasatinya dengan kita harus realisasikan hunian vertikal,” ujarnya.
(mam/b/els/dit)