Minggu, 21 Desember 2025

Bantuan Perancis Terhalang Perda

- Selasa, 17 Januari 2017 | 09:03 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menda­patkan bantuan dari Pemerintah Perancis dalam mengelola limbah cair domestik yang nantinya berlokasi di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanahsareal. Namun sayangnya bantuan tersebut akan terhambat lantaran Pemkot Bogor belum memiliki peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan limbah cair domestik. Akibatnya bantuan yang akan diterima Pemkot Bogor pun belum dapat direalisasikan.

Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman mengatakan, Pemkot Bogor akan mendesak DPRD Kota Bogor agar segera membuat perda tentang pengelolaan limbah cair domestik. Sebab, sejumlah persiapan telah dilakukan, mulai dari melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hingga melakukan kajian awal. “Memang dibutuhkan perda untuk merealisasikan bantuan ini, apa lagi pihak Perancisnya sudah oke, tinggal menunggu kesiapan Kota Bogor saja,” ujarnya kepada Metropolitan. Berdasarkan survey MDG’s 2015 lalu sanitasi Pemkot Bogor telah memenuhi ambang batas provinsi dan nasional, sedangkan dalam aspek implementasi perencanaannya, Kota Bogor sudah memiliki master plan sanitasi kota, sehingga dalam upaya tindak lanjut semua ini diperlukan payung hukum peraturan daerah dan saat ini sedang dalam pembahasan DPRD melalui pansus tentang limbah cair domestik Kota Bogor. “Untuk mengubah sistem sanitasi yang ada, dengan skala kelurahan, kecamatan ke konsep skala kota melalui seluruh perangkat perlu pendanaan yang besar dan saat ini sudah ada komitmen dengan Pemerintah Perancis maka harus dimanfaatkan,” terangnya. Sesuai amanat Undang-Undang dan perda yang sedang dibahas DPRD, penanganan dan pengelolaannya oleh PDAM Kota Bogor. Kalau ini semua berjalan, menurut Usmar, PDAM sudah memenuhi syarat lengkap untuk menambah satu direksi. “Kalau semuanya berjalan nanti ini akan dikelola PDAM dan nantinya direksi PDAM akan bertambah satu menjadi empat orang,” paparnya. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono menjelaskan, keberadaan pengelolaan limbah domestik memang perlu ada di Kota Bogor. Sehingga limbah-limbah yang ada di setiap rumah dapat dikelola dan dimanfaatkan lagi hasilnya setelah dikelola. “Kalau memang keberadaannya positif dan dapat membantu masyarakat memang harus segera direalisasikan,” katanya. Untuk merealisasikan wacana tersebut, pihaknya pun akan segera membuat perda tentang pengelolaan limbah cair domestik tersebut. Sehingga Pemkot Bogor pun bisa merealisaikan rencananya, terlebih jika memang Pemerintah Perancis siap membantu Pemkot Bogor. “Yah kalau memang sangat penting kita bisa prioritaskan, tetapi setahu saya ini sudah masuk ke dalam pembahasan,” jelasnya.

(mam/b/els/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X