Minggu, 21 Desember 2025

Target PAD Cuma Naik Rp100 M

- Rabu, 18 Januari 2017 | 08:47 WIB

METROPOLITAN – Kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 mencapai Rp6,457 triliun nampaknya tak berjalan mulus dengan target Penda­patan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Sebab, Pemkab Bogor hanya sanggup menaikkan PAD senilai Rp100 miliar dari target sebesar Rp2,1 triliun menjadi Rp2,2 triliun.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Dae­rah (BPPD) Kabupaten Bogor Dedi Ade Bachtiar menjelaskan, kenaikan hanya men­capai Rp100 miliar karena pembahasan target PAD disusun pada Oktober tahun lalu. “Mungkin ke depannya kita akan terus tingkatkan. Kemarin karena penyusunannya pada Oktober,” kata Dedi.

Dedi merasa, Pemkab Bogor dapat men­capai target sesuai dengan yang telah ditetapkan. Bahkan, tak menutup kemungkinan pada APBD Perubahan 2017 target PAD itu akan meningkat di angka sekitar Rp2,3 triliun. “Insya Allah kita akan over target lagi dan bisa tercapai,” harapnya. Menurutnya, memang kalau boleh terus terang semua pendapatan dari sektor pajak belum bisa terserap optimal. Sebab, masih banyak potensi yang bisa meningkatkan PAD namun belum bisa dimaksimalkan. Apalagi, saat ini ada sebagian pajak yang harus mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat seperti pajak air dan galian. “Makanya kita akan terus tingkatkan dari semua sektor pajak, mulai dari melakukan intern dan ekstern dan bekerja sama dengan dinas terkait,” ucapnya. Ia juga menjelaskan, untuk tiga tahun belakangan ini rata-rata PAD Kabupaten Bogor meningkat di angka sepuluh persen per tahunnya. Hal itu terjadi karena banyaknya wajib pajak baru yang berdiri di Bumi Tegar Beriman melalui sektor pembangunan hotel dan sebagainya. “Pembangunan hotel juga bagian dari peningkatan pendapatan kita. Jadi alhamdulillah lah masih banyak yang harus kita optimalkan,” jelasnya. Untuk realisasi PAD 2016 dari sektor PBB berkisar Rp400 miliar, BPHTB senilai Rp500 miliar, Pariwisata Rp300 miliar, Pajak Air Tanah Rp100 miliar serta Pajak Peneranagan Jalan Rp200 miliar. “Kalau untuk parkir jumlahnya menurun. Kalau kenaikan dari sektor pariwisata kurang lebih 15 persen, salah satunya dari hotel, restoran, THM dan lainnya,” ujarnya. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Yuyud Wahyudin mengingatkan, Pemkab Bogor perlu mengoptimalkan PAD di sektor retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan. Karena, dari empat sumber PAD yang ada, kedua sektor itu belum bisa mencapai angka sepuluh persen. “Terutama sumber retribusi dan pengelolaan BUMD. Retribusi baru mencapai enam persen dan pengelolaan kekayaan baru sekitar 1,6 persen. Sedangkan, untuk pajak 64 persen dan lain-lain PAD yang sah sekitar 29,30 persen,” ungkapnya.

(rez/b/els/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X