Minggu, 21 Desember 2025

Komisi III Pilih Rapat Kerja Bahas GCC

- Jumat, 20 Januari 2017 | 11:50 WIB

METROPOLITAN – Rencana Komisi III DPRD Kabupaten Bogor membentuk Panitia Khusus (Pan­sus) untuk membahas persoalan proyek Perumahan Green City Citayam (GCC) yang tak berizin nam­paknya akan diubah dalam waktu dekat. Kabarnya, badan legislatif itu akan men­gubah pembentukan pansus menjadi rapat kerja bersama Komisi I DPRD Ka­bupaten Bogor.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Adi mengatakan, sebenarnya un­tuk rencana pembentukan Tim Pansus masih berjalan. Akan tetapi, Komisi III bakal melakukan rapat kerja bersama Komisi I membahas persoalan Peruma­han GCC yang belum melengkapi izin.

“Pembentukan pansus dimulai setelah penyelesaian 4 raperda baru. Kalau rapat kerja biar lebih cepat kayak membahas TPA Galuga,” kata Adi. Ia mengingatkan pengembang Perumahan GCC harus secepatnya mengikuti aturan yang berlaku. Sebab, jika ingin berinvestasi di Kabupaten Bogor tentu harus memiliki niat yang baik dengan memproses izin terlebih dulu. “Kalau niat investasi harus mengikuti aturan,” ujarnya. Sebelumnya, Direktur GCC Habib Ahmad Hidayat Assegaf menyambut baik rencana DPRD Kabupaten Bogor yang akan membentuk pansus alias panitia khusus untuk mencari solusi atas permasalahan izin GCC. Ia mengaku tak mengkhawatirkan persoalan tersebut, karena pihaknya sudah mempunyai aturan yang berlaku. “Nanti akan sekalian kita sampaikan di forum bahwa kita sudah punya aturannya. Kalau tidak ada legalitas saya juga tidak berani untuk membangun,” katanya. Assegaf mengaku telah menempuh semua proses perizinan pembangunan perumahan GCC sejak 2015. Ia sudah mengantongi surat rekomendasi terkait Surat Izin Prinsip, Surat Izin Lokasi serta Surat Izin Lingkungan. “Hanya memang tinggal surat IPPT-nya yang belum dikeluarkan, karena masih dalam proses,” tuturnya. Ia mengaku bersalah dengan melakukan pembangunan terlebih dulu sebelum seluruh izin dikeluarkan. Akan tetapi, ia mengaku akan membayar seluruh denda yang telah disanksikan Pemkab Bogor. “Tiga minggu lalu kami juga sudah menghadap ke bupati untuk menyampaikan kami salah dengan terlalu cepat membangun. Kami juga sedang tahap pembayaran tanah dan menjamin tidak ada yang tersakiti dalam pembangunan ini,” ujarnya. (rez/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X