Senin, 22 Desember 2025

Jadi Korban KDRT? Telepon Saja 112...

- Jumat, 20 Januari 2017 | 12:13 WIB

METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pem­kot) Bogor memudahkan warga dan wisatawan dengan melaunching nomor panggilan daru­rat 112. Bukan cuma melaporkan kecelakaan, bencana atau kejahatan saja, panggilan ini juga bisa digunakan untuk warga yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, panggilan 112 dilakukan untuk kondisi darurat, seperti kebakaran, orang sakit dan gangguan keamanan atau kedaruratan yang lain. Dengan nomor itu lebih efektif karena mudah diingat dan hanya tiga digit nomor. “Tidak dikenakan pulsa dan langsung dilayani operator di pospam, diharapkan secepatnya dapat direspons aduan masyarakat petugas dishub, pemadam kebakaran, ambulans dan para Polresta Bogor Kota. Kami usahakan secepatnya, karena dari piket pospam segera menghubungi instansi terkait sesuai kebutuhan,” ujarnya. Dari pihak kepolisian sendiri, operator akan menghubungi petugas di lapangan yang berpatroli atau pihak polsek terdekat atau di wilayah hukum polsek sesuai TKP. Selain itu, ia juga mengimbau semua petugas melayani masyarakat agar bijak terhadap program tersebut. “Jangan sampai dipakai main-main 112 ini, akan ada sanksi yang dijatuhkan. Akan kami persiapkan dengan kajiannya, kami sosialisasikan berikut sanksinya,” terangnya. Dengan adanya nomor tersebut, menurut dia, jajaran kepolisian dan Pemkot Bogor bisa bertindak lebih cepat jika ada sesuatu hal yang terjadi di sekitar Kota Bogor. Sehingga ia berharap semua masyarakat jangan bermain-main dengan nomor tersebut jika tidak ada hal darurat. “Demi terselenggaranya kenyamanan, masyarakat pun harus sadar, sehingga nomor ini jangan dijadikan mainan,” paparnya. Sementara itu, Walikota Bima Arya menjelaskan, setiap hari ada ratusan aspirasi yang masuk ke Pemkot Bogor. Seperti halnya pengaduan jalan berlubang, gedung sekolah akan roboh dan sebagainya. “Sekarang sudah diresmikan layanan sifatnya darurat, pengaduan bencana, kecelakaan, bahkan KDRT bisa diadukan melalui 112,” katanya. Bima menjelaskan, nomor darurat 112 yang sudah ada sejak 1 Desember sebenarnya sudah disosialisasikan. Mulai dari 200 aduan masuk hanya ada 12 aduan yang benar. Ke depan, sistem ini akan disempurnakan berkaitan dengan antisipasi laporan palsu. “Jadi jangan dibuat main-main menekan 112, karena ada sanksi hukumnya dan masuk dalam pelaporan palsu kata kapolresta tadi. Sistem dibangun untuk direspons cepat, untuk di wilayah Kota Bogor masyarakat ataupun wisatawan,” jelasnya. (mam/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X