Senin, 22 Desember 2025

Terminal Parung Mangkrak Lagi

- Rabu, 25 Januari 2017 | 08:40 WIB

METROPOLITAN – Persoalan Terminal Parung sampai saat ini belum menemui titik temu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali tak menganggarkan pembebasan lahan untuk pintu keluar terminal di APBD 2017. Alasannya, Pemkab Bogor masih mau mengkaji jalan yang berada di Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor itu.

Pembangunan Terminal Parung sebenarnya telah memasuki tahap III. Informasinya, pembangunan tahap III bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp20 miliar. Dana sebesar itu digunakan untuk pembangunan kantor, peron, loket dan bangunan dua lantai. “Belum bisa dilanjutkan. Karena, jalan keluarnya itu, Jalan Haji Nawi mesti dicek dulu sama Dinas PU. Mungkin baru 2018 dilakukan pembebasan,” kata Bupati Bogor Nurhayanti, belum lama ini.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Adi Suwardi merasa dengan akan dilakukannya pengkajian ulang menunjukan kajian awal pembangunan Terminal Parung tidak matang. Ia berharap Pemkab Bogor memberikan kepastian untuk penyelesaian penggunaan Terminal Parung. “Iya kalau dikaji ulang berarti kajian pertama tidak matang. Pemerintah harus melakukan percepatan sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Adi. Adi menambahkan, masih banyak beberapa terminal yang ada di Kabupaten Bogor tak efektif karena tidak adanya jalan lingkar, sehingga menambah kemacetan di jalan utama wilayah tersebut. Dengan dasar itu, Pemkab Bogor harus benar-benar melakukan pengkajian matang dalam tahapan penggunaan terminal. “Tahapannya harus benar-benar. Jangan malah menambah kemacetan di jalan utama,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor Yani Hasan mengaku akan melakukan inventarisasi terlebih dahulu permasalahan yang ada, hingga alasan tanah itu sulit untuk dibebaskan. “Tahun ini belum bisa dilanjutkan, karena jalannya sangat kecil dan saya ditugaskan ibu untuk menginventarisasi permasalahan yang ada di lapangan dulu,” ungkapnya.

(rez/b/els/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X