METROPOLITAN – Demi mengamankan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Baranangsiang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terkesan menyerang balik para pengusaha bus. Kepala UPTD Terminal Baranangsiang Islahudin menyebut banyak PO bus yang bodong lantaran tidak memiliki kelengkapan administrasi.
Sejumlah oknum dishub pun terkesan membiarkan sejumlah PO bus tak berizin beroperasi di Terminal Baranangsiang.
Informasi yang dihimpun Metropolitan, adanya salah satu PO bus yang memiliki banyak nama bus berbeda-beda. Padahal dalam aturannya satu PO memiliki bus yang namanya tidak berbeda-beda, karena satu PO bus hanya satu administrasi.
Dengan adanya hal tersebut dishub dituding membiarkan bus-bus tersebut berkembang dengan menginduk kepada satu PO saja.
Kepala UPTD Terminal Baranangsiang Islahudin mengaku ada salah satu PO bus besar terdaftar di Terminal Baranangsiang dan menurutnya PO tersebut kini sudah hampir koleps dan membagikan semua busnya kepada anak-anaknya. Kini, anak-anaknya tersebut mendaftarkan kembali dengan PO yang berbeda sehingga yang semula satu PO kini menjadi banyak. “Memang dalam aturan satu PO satu administrasi dan semua bus yang ada di Terminal Baranangsiang seperti itu semua,” ujarnya kepada Metropolitan.
Menurut dia, tidak ada PO bus yang tidak sesuai dengan administrasi, karena ketika PO bus tersebut mendaftar ia melihat dulu dan melakukan verifikasi. “Walaupun itu warisan keluarganya kita tidak mau tahu, yang penting daftar ke kita dengan PO berbeda dan PO nya tidak sama dengan yang dulu,” terangnya.
(mam/b/els/dit)