Setelah mendapat desakan dari berbagai pihak, Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor akhirnya memulai proses Penunjukan Langsung (PL) investor Pasar Kebonkembang Blok F. Ada tujuh perusahaan yang menjadi peserta Beauty Contest yang akan diseleksi. Harapannya minggu depan sudah ada nama perusahaan pemenang yang serius membangun pasar tradisional tersebut.
Setelah mendapatkan restu dari Kejaksaan Negeri Bogor dan LKPP, PD PJJ akan melakukan PL kepada perusahaan yang telah menyatakan minat untuk merevitalisasi Blok F. Bahkan PD PPJ saat ini sedang melakukan penilaian kembali kepada tujuh perusahaan yang pernah menyatakan minat tersebut. Sehingga nantinya PD PPJ hanya tinggal memilih salah satu perusahaan yang dianggap layak untuk merevitalisasi Blok F. Direktur Utama PD PPJ Andri Latif Asyikin mengatakan, setelah berkoordinasi memang pihaknya mendapatkan lampu hijau dari kejaksaan dan LKPP untuk melaksanakan PL. Dalam waktu dekat pihaknya akan segera melaksanakan PL. “Kalau semua kajian sudah dilakukan maka kita akan melaksanakan PL tersebut, agar kita mempunyai dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan PL, minggu depan akan kami umumkan,” ujarnya kepada Metropolitan.
Andri juga mengaku tengah mengkaji tujuh perusahaan. Sebab berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perusahaan-perusahaan yang pernah menyatakan minat akan menjadi prioritas. “Kami akan prioritaskan perusahaan yang pernah ikut Beauty Contest karena semua itu sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.
Terkait batas waktu yang diberikan kepada PD PPJ oleh Walikota Bogor tentang pelaksanaan PL, Andri mengaku menyanggupi pelaksanaan tersebut. Sehingga PL ini bisa langsung dilaksanakan begitu pula revitalisasi Blok F yang telah direncanakan sejak jauh-jauh hari oleh PD PPJ. “Insya Allah selesai dan mudah-mudah semua cepat beres tidak ada kendala lagi,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor Zenal Mutaqin mengingatkan proses PL yang akan dijalani PD PPJ harus sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Semua perusahaan yang ikut PL juga tetap harus memenuhi KAK. Sehingga jika ada perusahaan yang tidak sesuai dengan KAK, PD PPJ harusnya membatalkannya kembali. “KAK ini menjadi acuan untuk memilih perusahaan yang nantinya akan merevitalisasi Blok F,” katanya.
Menyangkut potensi aset Blok F, harus dilakukan pembaharuan data asetnya karena hak itu menjadi objek profit sharing bagi PD PPJ dan Pemkot Bogor ke depannya. “Blok F ini masih menggunakan neraca yang sama, nah memang aset Pemkot Bogor harus diperbaharui kembali, sehingga dapat menguntungkan Pemkot Bogor juga,” jelasnya.
Badan Pengawas (BP) PD PPJ Suprapto mengatakan, pembangunan Blok F itu sudah mendesak, sehingga harus cepat melakukan proses penjaringan investor. Jika dilihat dari peserta Beauty Contest kemarin, banyak perusahaan yang berminat membangun Blok F. Sebab, jika dilihat dari lokasinya, Blok F tersebut memiliki nilai tinggi sehingga akan menguntungkan investor. “Lokasi Blok F ini premium sehingga memiliki daya tarik lebih. Jadi wajar saja banyak investor yang berminat merealisasikannya,” ujarnya kepada Metropolitan.
Selain investor yang akan diuntungkan, kata dia, pedagang pun akan diuntungkan sehingga banyak pedagang yang tidak mau pindah dan tetap bertahan di Blok F. “Di Beauty Contest kemarin sejumlah investor berani menjaminkan uangnya untuk merevitalisasi Blok F, artinya mereka sangat serius untuk merevitalisasi Blok F tersebut,” terangnya.
Suprapto juga mengaku sudah bekerja maksimal untuk pengawasan terhadap Direksi PD PPJ Kota Bogor dalam melaksanakan Beauty Contest. Ia juga mengaku siap mengawasi pelaksanaan PL yang bakal dilakukan PD PPJ. “Kami sudah bekerja dan melalui proses sesuai dengan aturan, BP bekerja sesuai prosedur dan semua harus pakai dokumen. Kami hanya memberitahukan aturannya seperti ini, sedangkan pelaksanaannya dilakukan pansel. Tugas kita hanya mengawasi,” paparnya
Rencana PL yang akan dilaksanakan PD PPJ, kata dia, harus menyesuaikan aturan yang ada, sehingga PD PPJ tidak salah dalam mengambil langkah untuk melaksanakan PL. “Tidak boleh menyalahi aturan makanya kita akan tanyakan kepada kejari. Sebenarnya, untuk sistem Beauty Contest itu pun tidak sulit apalagi syaratnya menyesuaikan KAK. Profit sharing yang dipersiapkan sesuai dengan perencanaan karena untuk penghitungan pasar tidak dilihat satu atau dua tahun ke depan tetapi dihitung untuk 25 tahun ke depan akan menjadi seperti apa,” katanya.
Sementara itu Pengamat Ekonomi dari STIE Kesatuan Bogor Saefudin Zuhdi menjelaskan bahwa posisi Blok F benar-benar menguntungkan perusahaan maka tak heran jika ada persaingan yang ketat antara pengusaha. “Para investor pun pasti sudah melakukan kajian seberapa untung mereka jika berinvestasi di Blok F, sehingga mereka pun tak segan memperjuangkannya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, fenomena ini sering terjadi di sejumlah lelang atau Beauty Contest di sejumlah daerah lain dan saat ini tinggal Pemkot Bogor harus bisa memilih investor yang paling baik dan memenuhi kriteria. “Sekarang tinggal pemkotnya saja mau seperti apa, saya yakin sejumlah investor sudah siap untuk dipilih menjadi perusahaan yang bakal merevitalisasi Blok F,” pungkasnya.
(mam/c/els/dit)