METROPOLITAN – Tak tahan dengan ocehan mertua, Tedi (24) terpaksa mencuri sepeda motor. Uang hasil penjualannya dibelikan emas untuk sang istri karena sang mertua selalu menyindir mahar yang tak pernah diberikan Tedi saat menikah dulu. Tedi termasuk salah satu dari tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota. Anggota ormas ini sudah lama jadi target polisi.
Setelah lakukan pengintaian, Tim Alfa Force (TAF) Polresta Bogor Kota meringkus Tedi di pinggir Jalan Raya Ciapus, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Rabu (1/2) sekitar pukul 23:00 WIB. Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Condro Sasongko mengatakan, Tedi sudah beberapa kali mencuri sepeda motor di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. “Tedi diamankan saat nongkrong bersama teman-temannya di bengkel. Dari tangan pelaku disita sebuah kunci leter T,” kata Condro kepada Metropolitan.
Sementara itu, Tedi mengaku sudah empat kali melakukan aksi curanmor di Kota dan Kabupaten Bogor. Di antaranya di Jembatan Merah, Jalan Kapten Muslihat dan Ciomas. Ia nekat mencuri karena sering disindir mertuanya karena belum pernah memberikan mas kawin kepada sang istri. “Terakhir Desember 2016 lalu di wilayah Panaragan, Kota Bogor. Hasil jual motor saya dapat Rp1,6 juta terus saya belikan emas,” katanya.
Tedi juga mengaku sepeda motor hasil curiannya dijual kepada penadah melalui dua rekannya, AC dan ID. Saat ini keduanya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bogor Kota. Akibat perbuatannya, Tedi dan beberapa tersangka lainnya terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Selain Tedi, polisi juga menangkap pelaku curanmor ERS, GN dan JBM. Ketiga tersangka ini sudah sering menjalankan aksinya di sejumlah wilayah Kota Bogor dan tak segan melukai korbannya. Modus para pelaku dalam menjalankan aksinya ini beragam, ada yang merusak gembok kendaraan dan ada juga yang masuk ke setiap rumah-rumah.
Sedangkan untuk lokasi, mereka biasa lakukan di daerah Citeureup, Sukabumi dan khususnya di wilayah Bogor. Tak hanya itu, hasil dari target operasi, timnya berhasil mengamankan barang bukti kunci leter T dan dua unit sepeda motor. Namun, kasus ketiga tersangka tersebut dilimpahkan ke Polresta Bandung karena di tempat itu banyak sekali Tempat Kejadian Perkara (TKP). (mam/b/els/run)