Senin, 22 Desember 2025

Maling Motor Demi Beli Mas Kawin

- Jumat, 3 Februari 2017 | 09:54 WIB

METROPOLITAN – Tak tahan dengan ocehan mertua, Tedi (24) ter­paksa mencuri sepeda motor. Uang hasil penjualannya dibelikan emas untuk sang istri karena sang mertua selalu menyindir mahar yang tak pernah diberikan Tedi saat menikah dulu. Tedi termasuk salah satu dari tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota. Anggota ormas ini sudah lama jadi target polisi.­

Setelah lakukan pengintaian, Tim Alfa Force (TAF) Polresta Bogor Kota meringkus Tedi di pinggir Jalan Raya Ciapus, Kecamatan Tamansari, Kabu­paten Bogor, Rabu (1/2) se­kitar pukul 23:00 WIB. Kasa­treskrim Polresta Bogor Kota Kompol Condro Sasongko mengatakan, Tedi sudah be­berapa kali mencuri sepeda motor di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. “Tedi dia­mankan saat nongkrong ber­sama teman-temannya di bengkel. Dari tangan pelaku disita sebuah kunci leter T,” kata Condro kepada Metro­politan.

Sementara itu, Tedi mengaku sudah empat kali melakukan aksi curanmor di Kota dan Ka­bupaten Bogor. Di antaranya di Jembatan Merah, Jalan Kap­ten Muslihat dan Ciomas. Ia nekat mencuri karena sering disindir mertuanya karena be­lum pernah memberikan mas kawin kepada sang istri. “Terakhir Desember 2016 lalu di wilayah Panaragan, Kota Bogor. Hasil jual motor saya dapat Rp1,6 juta terus saya belikan emas,” katanya.

Tedi juga mengaku sepeda motor hasil curiannya dijual kepada penadah melalui dua rekannya, AC dan ID. Saat ini keduanya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bogor Kota. Akibat perbuatannya, Tedi dan bebe­rapa tersangka lainnya terancam Pasal 363 KUHP dengan anca­man hukuman penjara selama tujuh tahun.

Selain Tedi, polisi juga me­nangkap pelaku curanmor ERS, GN dan JBM. Ketiga tersangka ini sudah sering menjalankan aksinya di sejumlah wilayah Kota Bogor dan tak segan me­lukai korbannya. Modus para pelaku dalam menjalankan aksinya ini beragam, ada yang merusak gembok kendaraan dan ada juga yang masuk ke setiap rumah-rumah.

Sedangkan untuk lokasi, me­reka biasa lakukan di daerah Citeureup, Sukabumi dan khu­susnya di wilayah Bogor. Tak hanya itu, hasil dari target ope­rasi, timnya berhasil menga­mankan barang bukti kunci leter T dan dua unit sepeda motor. Namun, kasus ketiga tersangka tersebut dilimpahkan ke Polresta Bandung karena di tempat itu banyak sekali Tem­pat Kejadian Perkara (TKP). (mam/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X