Senin, 22 Desember 2025

Duit Rakyat Mengendap Rp833 M

- Jumat, 3 Februari 2017 | 09:57 WIB

 Kabupaten Bogor masuk ke dalam lima terbesar penyimpan saldo di perbankan. Sesuai data yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu), Kabupaten Bogor menduduki peringkat kedua sebagai daerah yang memiliki dana mengendap di perbankan sebesar Rp833,2 miliar. Djpk Kemenkeu mencatat, per akhir Desember 2016, dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan mencapai Rp83,85 triliun. Khu­sus untuk pemerintah kabupaten, ada lima kabupaten dengan saldo simpanan terbesar di perbankan berdasarkan lokasi bank yakni Kabupaten. Badung sebanyak Rp1,12 triliun, Kabupaten Bogor sebanyak Rp833,2 miliar, Kabupaten Tangerang sebanyak Rp825,4 miliar, Kabu­paten Bekasi sebanyak Rp764,7 miliar dan Kabu­paten Tanahlaut sebesar Rp695,2 miliar. Menanggapi hal itu, Sekretaris Dae­rah (Sekda) Kabupaten Bogor Adang Suptandar mengakui, jika endapan itu memang sulit untuk dihindari, karena memang sudah ada di kas daerah. Apalagi, uang itu mer   upakan cash budget daerah yang telah diprogram dan bisa dicairkan sesuai jadwalnya. Semisal, setiap tahun cash budget keluar pada triwulan I, II dan III. “Sudah terprogram seperti itu, saya juga mau tahu nih Kemenkeu itu lihatnya dari mana. Tapi yang jelas, ba­nyak komponen di dalam uang itu. Tak semata uang yang idle (diam),” kata Adang belum lama ini. Komponen itu, menurut Adang, diantaranya dari ang­garan pekerjaan fisik, efi­siensi paket pekerjaan, hing­ga bunga deposito dari giro yang sewaktu-waktu bisa dicairkan saat dibutuhkan. “Untuk fisik, ada yang baru dibayarkan pada akhir tahun. Namun, ada juga beberapa yang belum dibayarkan ka­rena memang pekerjaan yang belum selesai dan diluncurkan ke 2017,” ucapnya. Adang menambahkan, APBD yang keluar, selalu terdata le­wat Surat Permohonan Pen­cairan Dana (SP2D) atau se­suai permintaan dari penggu­naan anggaran. Dengan dasar itu, perhitungan akhir di kas daerah Kabupaten Bogor dip­erkirakan tak lebih dari Rp650 miliar dari efisiensi pekerjaan dan dana yang tidak terserap. “Makanya, kita mau tahu nih rilis Kemenkeu itu dari kapan periode kapan. Karena uang di kas daerah tidak mungkin diendapkan dengan sengaja. Tentu itu sebuah pelanggaran,” ujarnya. Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Didi Kurnia menyebutkan realisasi bunga deposito tahun 2016 yang didapatkan Pemkab Bogor sebear Rp101 miliar sedang­kan jasa gironya Rp15,7 mi­liar. Untuk target tahun ini, kata dia, disamakan dulu dengan tahun yang lalu dan itupun tergantung dengan deposito di tahun 2017. “Kita tidak bisa prediksi berapa disimpennya karena itu ter­gantung idealnya di giro be­rapa,” ungkapnya. (rez/c/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X