METROPOLITAN - Wacana sertifikasi khatib Jumat yang digulirkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dinilai DPC PBB Kota Bogor tidak ada manfaatnya dan secara tegas menolak wacana itu. Menurut Ketua DPC PBB Kota Bogor Subhan Murtadla, sebagai partai berasaskan Islam dan pengusung syariat Islam, PBB tegas menolak wacana sertifikasi khatib yang digulirkan pemerintah.Ulama dan khatib, kata dia, bukan profesi seperti penasehat hukum, notaris atau akuntan yang harus bersertifikat keprofesian. Ulama dan khatib mempunyai posisi terhormat di tengah masyarakat, terlebih dalam praktik keagamaan. Mereka lebih tinggi dari semua profesi dan jabatan keduniaan. “Bayangkan saat khatib Jumat naik mimbar misalnya, semua jamaah harus diam mendengar sang khatib bicara, presiden sekalipun. Apalagi cuma setingkat menteri, jangan sok hebat mau mensertifikasi khatib, siapa dia rupanya?,” kata Subhan.
Ia justru meminta pihak kementerian agama lebih fokus pada upaya meningkatkan sumber daya manusia pengurus masjid ketimbang membuat program sertifikasi khatib. “Sertifikasi harus ada standarisasi, lalu siapa yang pantas membuat standarisasi itu?,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, standarisasi dipastikan akan terkait dengan penyediaan anggaran yang harus disiapkan pemerintah. “Kemenag apa punya duit, anggarannya mau diambil dari mana? Ulama atau khatib bukanlah semacam pekerjaan yang menjadi mata pencaharian. Ulama dan Khatib itu tidak digaji siapa pun, semata-mata pengabdian lillahi ta’ala, ” pungkasnya.
(*/els/dit)