METROPOLITAN – Di tengah pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ada kekhawatiran yang menyelimuti Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor. Sektor pajak dari target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diprediksi akan menghilang sebanyak 50 persen.
Kepala Bapenda Kabupaten Bogor Dedi Ade Bachtiar mengatakan, saat ini UU tersebut masih digodok Pemerintah Pusat, namun di dalam draft perubahan itu untuk BPHTB kemungkinan presentasenya akan mengalami penurunan. Karena, ketika tarif Pajak Penghasilan (PPh) diturunkan menjadi 2,5 persen, BPHTB nantinya akan menyesuaikan ke angka yang sama.
“Saat ini tarif BPHTB masih di angka lima persen dan belum mengalami perubahan. Tapi, nantinya akan menyesuaikan menjadi 2,5 persen,” kata Dedi usai menggelar rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor 2013-2018 di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, kemarin.
Menurut Dedi, tarif dari BPHTB merupakan pendapatan yang sangat signifikan diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Dari target pendapatan BPHTB 2016 sebesar Rp400 miliar (menggunakan tarif 5 persen), pihaknya dapat merealisasikan hingga mencapai Rp500 miliar. Namun, ketika tarif BPHTB menggunakan presentasi senilai 2,5 persen, diperkirakan potensi kehilangan bisa mencapai 50 persen dari realisasi yang sudah didapat. “Kalau tarifnya 2,5 persen kemungkinan kita bisa kehilangan Rp250 miliar dari pendapatan BPHTB untuk tahun ini,” ucapnya.
Ia melanjutkan, memang untuk saat ini tarif BPHTB belum diturunkan oleh pihaknya dan masih menggunakan target sebesar lima persen. Sebab, kapan realisasinya menggunakan target senilai 2,5 persen belum ditentukan pemerintah pusat. “Kapan realisasinya kita juga belum tahu, kan kewenangannya ada di pusat. Kita masih menunggu, tapi mudah-mudahan masih bisa yang menggunakan lima persen untuk tahun ini,” lanjut dia.
Di sisi lain, ia menjelaskan, di balik pembahasan RPJMD Kabupaten Bogor 2013-2018, ada kabar baik yang dihasilkan Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor meningkat sebanyak Rp145 miliar dari target sebesar Rp2,145 triliun. “Kalau dengan target RPJMD lama ada kenaikan. Tadinya target Rp2 triliun, sekarang menyentuh Rp2,145 triliun. Kalau jumlah keseluruhan sampai 2018 mencapai Rp6,415 triliun,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Rizky menyambut baik target PAD yang ditingkatkan Bapenda Kabupaten Bogor. Menurut dia, sudah seharusnya Pemkab Bogor menaikan target PAD sesuai realisasi pendapatan yang diperoleh pertahunnya. “Untuk PAD, Insya Allah akan didorong untuk meningkat terus,” singkat dia.
(rez/b/els/dit)