Minggu, 21 Desember 2025

DPRD Tolak Beri Modal BJB dan LKM

- Kamis, 16 Februari 2017 | 09:33 WIB

METROPOLITAN - DPRD Ka­bupaten Bogor mengembalikan berkas permohonan tambahan modal untuk PT Lembaga Keu­angan Mikro (LKM) dan PT Bank Jabar Banten (BJB). Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor M Rizki mengatakan, berkas pengajuan Penyertaan Modal Perusahaan (PMP) Rp33,7 miliar sudah diserahkan kembali ke­pada dua perusahaan pelat merah tersebut.

Saat ini pembahasan akhir yang dilakukan Pansus PMP sudah sepakat untuk tidak menggelontorkan tambahan modal. Selain kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Bogor yang saat ini tengah mengalami defisit, PT LKM belum bisa meyakinkan DPRD Kabupaten Bogor.

“Ada satu cabang yang me­miliki Non Performing Loan (NPL) atau kredit macetnya mencapai 98 persen. Artinya, hampir semua kredit berma­salah. Masa kita mau ngasih modal ke tempat yang salah, mau nitip amanat rakyat te­tapi kepada orang yang tidak pas,” cetus politisi Gerindra itu.

Untuk BJB, ia mengaku telah mengembalikan berkas karena saat pemaparan ada temuan. Menurutnya, sebagian besar nasabah yang saat ini diberikan pinjaman merupakan konsumen produktif atau kontraktor lokal yang tidak memiliki modal namun mengagunkan Surat Perintah Kerja (SPK). “Heran saya lihat pelaku UKM yang merintis usaha sendiri itu porsinya hanya dua persen. Buat apa membe­rikan penyertaan modal kalau ngasih makan kontraktor yang tak punya modal,” bebernya.

Ia menegaskan, semua ang­gota pansus tidak mengizin­kan atau menolak Raperda PMP. Apalagi ada beberapa mana­jemen yang dianggap kurang pas untuk dapat memajukan perusahaan.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian pada Sekreta­riat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor Arman Jaya menilai DPRD belum sepenuhnya melakukan penolakan pengajuan tamba­han modal. Hanya saja ada beberapa hal yang masih dip­erlukan untuk dilengkapi. “Tidak masalah, kewenangan ada di dewan tapi itu ada izin bersya­rat yang dikeluarkan OJK dan berakhir 2018. Jika tidak dip­enuhi, OJK bisa mencabut izin bersyarat tersebut,” kata Arman.

Apalagi yang berkaitan dengan pendirian perusahaan tersebut bukan hanya Pemkab Bogor saja, tetapi sahamnya milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. “Sudah ada deviden yang masuk, jika dihitung sudah banyak,” pungkasnya.

(bo/els/ run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X