METROPOLITAN - Pelayanan samsat keliling dapat mendongkrak pemasukan pajak hingga puluhan juta rupiah dalam sehari. Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Cabang pelayanan pendapatan daerah Samsat Provinsi wilayah Kabupaten Bogor Yuyun Yuliana mengatakan, pelayanan samsat keliling sejauh ini cukup efektif untuk meningkatkan pemasukan pajak daerah dari kendaraan.
Menurutnya, dalam sekali operasi yang melibatkan aparat kepolisian Polres Bogor, rata-rata sampai 100 wajib pajak yang melunasi pajak kendaraannya. ”Bisa sampai Rp50 juta pemasukan pajak setiap kali operasi seperti ini,” ujarnya.
Yuyun mengatakan, yang membayar pajak bukan hanya pengendara roda dua, namun kendaraan roda empat pun yang kedapatan belum melunasi pajak kendaraanya ikut melakukan pembayaran di mobil samsat keliling itu. ”Apalagi kendaraan mewah seperti Fortuner itu pajaknya bisa sampai Rp6 juta, wajib pajak juga mengaku terbantu dengan adanya pelayanan samsat keliling ini,” ungkapnya.
Menurutnya, jika wajib pajak tidak membawa uang saat terjaring operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), maka pihaknya akan menahan surat kendaraan tersebut. ”STNK-nya dititip di kami kalau pajaknya belum dilunasi,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, wajib pajak akan dikenakan denda dua persen per bulan jika melewati batas waktu pembayaran pajak. ”Denda maksimal itu 48 persen dari pokok PKB,” katanya.
Sementara itu, Kanit Lakalantas Polres Bogor Iptu Asep Saepudin mengaku hanya mendampingi Samsat Kabupaten Bogor untuk menjaring para wajib pajak. ”Kalau kami temukan pelanggaran seperti tidak memakai helm otomatis diberikan sanksi tilang,” singkatnya. (tib/els/dit)