Di tengah massifnya pembangunan infrastruktur dan sejumlah fasilitas umum di Kota Bogor, ternyata masih banyak ditemukan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Bogor. Tahun lalu saja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima 6.974 proposal perbaikan rumah reyot. Namun, hanya sanggup memperbaiki 2.549 rumah. Jumlah RTLH diprediksi bakal meningkat. Sebab, hingga Februari ini jumlah proposal sudah mencapai 1.832.
Berdasarkan data Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Setdakot Bogor, jumlah pengajuan RTLH dari Januari hingga Februari 2017 sudah mencapai 1.832 proposal. Diperkirakan jumlah tersebut akan terus bertambah sampai akhir tahun nanti. Apalagi pada 2016 lalu, Pemkot Bogor hanya menganggarkan 2.549 RTLH dari jumlah pengajuan yang mencapai 6.974 proposal.
Kepala Subbagian Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kota Bogor Bosse Anugrah mengatakan, dari 6.974 pengajuan kepada Pemkot Bogor pada 2016, pihaknya sudah melakukan evaluasi 3.910 berkas. Sedangkan yang belum dievaluasi jumlahnya mencapai 2.001. Dari jumlah yang telah dievaluasi, 1.063 permohonan tak dapat dibantu pemkot. “Untuk pengajuan RTLH 2016, proposal yang sudah masuk dalam penganggaran dan rencana pencairan di 2017, jumlahnya mencapai 2.549. Jumlah tersebut sesuai kemampuan keuangan Pemkot Bogor,” ujarnya kepada Metropolitan.
Sedangkan untuk sisanya, 2.600 proposal yang sudah diverifikasi, menurut Bosse, sudah dimasukkan ke daftar tunggu. Hal tersebut karena Pemkot Bogor tak bisa langsung melaksanakan RTLH sekaligus karena kemampuan anggaran yang terbatas. “Pada tahun ini terhitung awal Januari sampai awal Februari 2017, Adkesra Setdakot Bogor sudah menerima pengajuan bantuan RTLH sebanyak 1.832 proposal. Sepertinya ini akan terus bertambah,” terangnya.
Karena masih banyak yang belum mendapat bantuan RTLH, maka pihaknya memprioritaskan bangunan-bangunan yang benar-benar tidak layak. Sedangkan untuk sisanya, menurut Bosse, bisa masuk daftar hibah bantuan sosial (bansos). “Ke depan kita akan mengunci target RTLH melalui program RTLH Prioritas. Dalam program ini kita akan bekerja sama dengan kecamatan dan kelurahan. Kelurahan selanjutnya berkoordinasi dengan RT dan RW setempat untuk mendata jumlah RTLH di wilayahnya masing-masing,” paparnya.
Selian itu, Pemkot Bogor juga akan menyosialisasikan empat kriteria penetapan RTLH. Kriteria tersebut antara lain fisik bangunan, ekonomi, sosial dan kerentanan. Melalui database ini, Pemkot Bogor bisa memprediksi jumlah RTLH yang akan ditangani dalam menyelesaikan masalah kemiskinan.
Sementara itu, Walikota Bogor Bima Arya mengaku memberi bantuan kepada masyarakat Kota Bogor yang memiliki RTLH karena di akhir masa jabatannya sebagai walikota yang tinggal beberapa tahun lagi, ia menginginkan angka kemiskinan di Kota Bogor tersus berkurang. “Kita terus genjot RTLH ini karena setiap kunjungan kelurahan-kelurahan banyak sekali RTLH yang saya temui,” katanya.
Orang nomor satu di Kota Bogor ini memaparkan, jika jumlah perekonomian di Kota Bogor meningkat, maka akan memiliki dampak kepada masyarakat langsung sehingga dapat mengurangi jumlah RTLH di Kota Bogor. “RTLH ini kebanyakan orang yang tidak mampu. Kalau mereka perekonomiannya baik, maka jumlah RTLH pun akan terus berkurang,” ungkapnya. (mam/c/els/run)