METROPOLITAN – Persoalan tertutupnya tiga pemilik nilai teratas dalam proses seleksi direksi PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor terus menyeruak. Dugaan adanya pihak yang men-setting mulai disuarakan wakil rakyat di Bumi Tegar Beriman. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Yuyud Wahyudin merasa sudah ada yang men-setting ketiga calon itu agar tak memberikan keterangan mengenai proses seleksi ini.Karena, sebagai bawahan yang ditugaskan pemerintah, ada etika yang membuat ketiga calon tidak boleh ikut berbicara khawatir melampaui kebijakan atasan atau tak sama dengan visi-misi pemilik perusahaan.
Menurut Yuyud, sebenarnya untuk visi-misi calon direksi sudah disampaikan terlebih dahulu ke tim independen. Namun demikian, yang terpenting saat ini adalah bagaimana implementasi ke depan sehingga masyarakat bisa menilainya. “Kalau menurut saya perlulah calon direksi menjabarkan targetnya kepada masyarakat,” ucapnya.
Sedangkan untuk rencana rapat konsultasi antara tim pansel PDAM dengan DPRD Kabupaten Bogor, itu hanya dilakukan dengan pimpinan dewan. Namun, Komisi II sebagai leading sector PDAM Tirta Kahuripan bisa dilibatkan jika keputusan itu memang diperintah pimpinan. “Kami bisa dilibatkan jika keputusan itu memang diperintah pimpinan,” tutur dia.
Yuyud menambahkan, pemilik nomor urut tertinggi Hasanudin Tahir memang berpeluang menjadi direktur utama (dirut). Namun sesungguhnya nilai itu tak dapat menjamin. Untuk seseorang yang akan menjadi dirut seharusnya memiliki nilai kepemimpinan yang paling kuat. “Kita kan tahunya itu nilai akumulasi saja. Kalau kategori penilaian secara rincinya kita tidak tahu. Kan siapa tau pemilik nilai ketiga memiliki nilai kepemimpinan yang lebih besar ketimbang pemilik nilai pertama dan kedua,” jelasnya.
Dengan dasar itu, ia meminta, tim pansel PDAM dapat menjelaskan secara rinci kategori nilai yang diberikan tim independen untuk calon direksi. Karena, dari ketiganya harus diketahui mana yang memiliki nilai terunggul atau bobot yang kuat untuk diperhitungkan menjabat sebagai direksi apa. “Tim pansel seharusnya bisa menjelaskan penilaian ini. Karena, untuk menjadi dirut itu harus menguasai urusan personalia dan keuangan. Sedangkan, untuk dirtek harus menguasai lapangan atau praktek teknologi dalam mengelola air minum,” ungkapnya.
(rez/b/els/dit)