Senin, 22 Desember 2025

Hore... Bus Uncal Beroperasi Seminggu Lagi

- Jumat, 3 Maret 2017 | 09:25 WIB

METROPOLITAN - Setelah beber­apa waktu menghilang, tiba-tiba bus Uncal terparkir di Terminal TransPa­kuan Bubulak. Padahal, sebelumnya Walikota Bogor Bima Arya menga­takan bahwa bus yang memiliki akronim ‘Unforgetable City Tour at Loveable City’ itu masih ada di Bandung karena sedang dalam proses perizi­nan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Rakhmawati mengatakan, meski seluruh proses pengujian di provinsi pada bus berwarna biru itu sudah selesai, tetapi masih ada proses administrasi di pemerintahan pusat yang harus dise­lesaikan. Ia mengatakan, pihak pemerintah pusat menjanjikan selesai sekitar satu hingga dua minggu ke depan. “Malahan waktu sedang melalui proses di provinsi, pusat membantu agar cepat selesai prosesnya,” ujarnya kepada Metropolitan.­

Kini bus tersebut tinggal menunggu keluarnya Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Su­rat lainnya seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Ber­motor (BPKB) dianggapnya sudah lengkap semua. “Kirnya juga sudah beres, hanya ting­gal SRUT-nya saja yang belum,” terangnya.

Rakhmawati menjelaskan, bisa saja bus tersebut dikelu­arkan pada even-even ter­tentu seperti penyambutan tamu negara dan lain-lain. Namun, hal tersebut tak menda­pat restu walikota. Sehingga untuk penggunaannya akan dilakukan setelah semuanya selesai.

Sementara itu, Kepala Bagian Satuan Pengawas Internal (SPI) Perusahaan Daerah Jasa Trans­portasi (PDJT) Tri Handoyo mengatakan, bus tersebut su­dah lama terparkir di Terminal TransPakuan Bubulak. Namun, hingga sekarang ia tak menge­tahui sebab bus tersebut dip­arkir di tempatnya bekerja. “Sudah sekitar dua atau tiga minggu lalu bus Uncal ada di sini. Memang tidak digunakan, posisinya ada di situ terus,” paparnya.

Sementra itu, Bima Arya hingga kini belum dapat di­mintai keterangan terkait ke­beradaan bus Uncal yang saat ini sedang terparkir di Kantor PDJT Bubulak.

(mam/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X