CIBINONG – Penyempitan aliran irigasi Cisadane dan Empang atau yang biasa dikenal dengan Kali Baru di Bojonggede, sudah dinilai mengkhawatirkan. Dangkal dan sempitnya permukaan kali dituding jadi penyebab banjir yang sering melanda kawasan tersebut. Hal itu diketahui saat Bupati Bogor Nurhayanti melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kampung Sawahdepan sampai Perbatasan Bojongbaru, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, kemarin pagi.
Orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu pun sempat dibuat pusing melihat banyaknya sampah yang menumpuk di jembatan sekitar Bojonggede. Mulai dari sampah plastik hingga perabotan rumah terpampang jelas menyesaki saluran air di sekitar jembatan Kali Baru. “Ini tugas kita, tak hanya normalisasi produksi sampahnya yang mengalir, dari hulu juga harus dicarikan solusi,” kata Nurhayanti.
Menurut dia, selain pengendapan, kali juga mengalami penyempitan sehingga air sungai meluap. Karena itu, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung (BBWSC) tengah melakukan normalisasi Sungai Kali Baru sepanjang 1,6 kilometer. “Alhamdulillah setelah berkoordinasi, BBWSC sudah melakukan normalisasi di sepanjang 1.6 kilometer di Sungai Kali Baru. Proses normalisasi bahkan akan terus dilakukan memanjang hingga ujung, sehingga nantinya tak ada lagi sumbatan-sumbatan yang dapat menyebabkan Sungai Kali Baru meluap,” ucap dia.
Nenek tiga cucu ini juga menuturkan, antisipasi banjir yang dilakukan saat ini baru sebatas pengangkutan sampah terlebih dahulu. Diperkirakan ke depan bakal melibatkan kerja sama dua pemerintah daerah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pemkab Bogor. “Saya sudah minta dibuatkan model untuk penanganan masalah ini agar tak saling menyalahkan. Kita kerja sama dengan kota,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Bojonggede J Dace Hatomi menjelaskan, saat ini mulai dari Kampung Sawahdepan, Desa Bojonggede, sampai perbatasan Bojongbaru, sudah dilakukan normalisasi. Tinggal menunggu normalisasi selanjutnya yang saat ini masih terhambat. “Saat ini belum bisa semua karena alat berat (beko) tertahan di jembatan. Sehingga, ada 115 bangunan liar (bangli) yang akan dibongkar pemiliknya sendiri untuk jadi akses alat berat masuk. Normalisasi ini dilakukan untuk melebarkan kembali lebar sungai dari delapan meter menjadi 15 meter (sesuai eksisting, red),” kata Dace.
Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Kabupaten Bogor Lita Ismu mengungkapkan, pemilik 115 bangli tak akan mendapat ganti rugi. Sebab, mereka mendirikan bangunan di lahan milik BBWSC. “Tidak ada ganti rugi karena bangunan tak berizin,” tutupnya.
(rez/b/dik/run)