KETUA Komnas PA Arist Merdeka Sirait juga mengatakan, tren kejahatan terhadap anak semakin meningkat. Dalam enam tahun terakhir, ada 21.600.000 lebih kasus kejahatan terhadap anak. Sebanyak 58 persen di antaranya adalah kejahatan seksual. Kejahatan itu, kata dia, dilakukan orang terdekat.
”Karenanya saya minta pemerintah agar bagaimana harus dibangun gerakan perlindungan anak di masing-masing kampung. Kami juga sudah sosialisasi di 17 kabupaten/kota soal gerakan ini. Kami bersinergi dengan kepolisian tapi jangan lupa pemerintah juga. Jadi gerakan ini agar masing-masing penduduk kampung bisa saling peduli,” ujar Arist.
Kawasan Bogor, menurut Arist, telah masuk garis merah kejahatan, baik anak sebagai pelaku maupun korban. Dari data Unit PPA Polres Bogor, ada 139 kasus pada 2016. Data tersebut pun hanya merupakan yang terlapor. Menurut Arist, saat ini budaya saling tak acuh juga kian mengakar di masyarakat.
Dengan adanya gerakan perlindungan di setiap kampung, diharapkan tingkat kepedulian masyarakat juga meningkat. ”Saya kaget dari data PPA Bogor, para tetangga itu nggak peduli bahwa sistem kekerabatan yang hilang itu perlu dibangun kembali kalau kita ingin memutus mata rantai kejahatan pada anak,” katanya.
(rol/els/run)