Minggu, 21 Desember 2025

Bogor Garis Merah Kejahatan Seksual

- Rabu, 8 Maret 2017 | 09:47 WIB

KETUA Komnas PA Arist Merdeka Sirait juga men­gatakan, tren kejahatan terhadap anak semakin meningkat. Dalam enam tahun terakhir, ada 21.600.000 lebih kasus kejahatan ter­hadap anak. Sebanyak 58 persen di antaranya adalah kejahatan seksual. Kejahatan itu, kata dia, dilakukan orang terdekat.

”Karenanya saya minta pe­merintah agar bagaimana harus dibangun gerakan per­lindungan anak di masing-masing kampung. Kami juga sudah sosialisasi di 17 kabu­paten/kota soal gerakan ini. Kami bersinergi dengan ke­polisian tapi jangan lupa pe­merintah juga. Jadi gerakan ini agar masing-masing pen­duduk kampung bisa saling peduli,” ujar Arist.

Kawasan Bogor, menurut Arist, telah masuk garis merah kejahatan, baik anak sebagai pelaku maupun korban. Dari data Unit PPA Polres Bogor, ada 139 kasus pada 2016. Data tersebut pun hanya merupakan yang terlapor. Menurut Arist, saat ini budaya saling tak acuh juga kian mengakar di masyarakat.

Dengan adanya gerakan perlindungan di setiap kam­pung, diharapkan tingkat ke­pedulian masyarakat juga meningkat. ”Saya kaget dari data PPA Bogor, para tetan­gga itu nggak peduli bahwa sistem kekerabatan yang hilang itu perlu dibangun kembali kalau kita ingin memutus mata rantai kejahatan pada anak,” katanya.

 (rol/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X