Orang tua di Bogor diminta ekstra mengawasi pergaulan anak-anaknya, terutama anak perempuan. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberi peringatan akan adanya geng pemerkosa massal. Pelaku dan korbannya anak di bawah umur.
SESUAI catatan Komnas PA, pada tahun ini sudah ada tiga kasus pemerkosaan yang dilakukan segerombolan anak muda. Mulai di Bogor dengan pelaku sebanyak tujuh orang yang memperkosa remaja berusia 14 tahun, lalu di Bengkulu dan Semarang. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menjelaskan, sebenarnya fenomena Geng Raid ini terjadi ketika situasi keadaan negara tengah dilanda kekacauan seperti terjadi peperangangan atau sebagainya.
Namun untuk tahun ini, di Indonesia sedikit berbeda. Negara dalam keadaan baik namun Geng Raid terjadi di mana-mana. “Kami juga tak mengerti dan agak aneh kenapa bisa ada pemerkosaan bergerombolan,” kata Sirait.
Menurut Sirait, terjadinya fenomena ini akibat tsunami teknologi. Di mana teknologi saat ini sudah tak bisa dibendung sehingga menjadi pemicu anak-anak berbuat di luar kewajaran. “Jadi gini. Ketika pemicunya adalah teknologi, dalam artian anak-anak diberikan tayangan pornografi atau pornoaksi, lalu mereka untuk mendorong yang dikonsumsinya (tayangan pornografi, red) melalui minuman keras (miras). Sehingga wajar jika sampai anak di bawah umur berani melakukan pemerkosaan,” ucap dia.
Ia juga menuturkan, fenomena ini terjadi tak hanya di kota-kota besar, melainkan turut terjadi di beberapa perkampungan. Sehingga, tak ayal jika fenomena Geng Raid ini bisa dikatakan menakutkan. “Fenomena ini menakutkan karena sebagian besar pelakunya anak-anak. Bahkan, mereka bergabung dengan orang dewasa,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi fenomena ini tak berkelanjutan, pihaknya akan mengajak atau memberi akses kepada masyarakat agar bisa menjaga wilayahnya masing-masing. Yakni melalui gerakan perlindungan anak sekampung yang akan dilakukan masyarakat sekitar. “Selain koordinasi dengan penegak hukum, kita juga akan mengajak di setiap wilayah dapat memperhatikan anak mereka dari tindak kekerasan orang lain. Karena jika warga saja tak bisa menjaga wilayahnya sendiri dari ancaman terhadap anak, lalu siapa lagi?” yakinnya.
Ia menambahkan, secanggih apa pun teknologi jika anak mendapat pengawasan dari orang tua, fenomena Geng Raid ini tak akan mungkin terjadi. Walaupun di zaman saat ini tak ada yang tak bisa dilakukan teknologi canggih. “Semua kembali ke keluarga dan warga sekitar. Pengawasan harus terus diberikan terhadap anak agar anak tidak hancur oleh kecanggihan teknologi,” ujarnya.
Sementara itu, pemerkosa bergerombol memang pernah terjadi di Kabupaten Bogor, Oktober 2016 lalu. Ada tujuh remaja pria berusia antara 16-20 tahun yang ditangkap atas pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang siswi berusia 14 tahun. Kapolres Kabupaten Bogor AKBP M Dicky Gading Pastika mengatakan, polisi mengetahui aksi bejat tujuh pelaku saat orang tua korban melapor. Polsek Kemang Resor Bogor bertindak cepat untuk menangkap tujuh pelaku.
Ketujuh pelaku masing-masing berinisial MS (17), HMY (18), SF (20), MIM (16), MRM (17), AC (18) dan JH (18). Kejadian ini berawal saat siswi kelas tiga SMP itu pulang sekolah sendirian. Ia dalam perjalanan ke rumah temannya untuk mengerjakan tugas sekolah pada Rabu (26/10) lalu. ”Di tengah perjalanan, korban dicegat ketujuh pelaku dan dicekoki obat-obatan dan miras jenis ciu sehingga tak sadarkan diri,” tutur Dicky.
(rez/c/els/run)