METROPOLITAN – Keberadaan taksi yang parkir sembarangan membuat jalanan di Kabupaten Bogor bertambah macet. Kemacetan itu terjadi di Jalan Mayor Oking, Citeureup hingga Jalan Raya Bogor-Jakarta dan Jalan Tegar Beriman, Cibinong. Para pengemudi taksi dengan santai menunggu penumpang di bahu jalan. Pengendara lain dipaksa melaju hingga ke tengah jalan. Kejadian ini kerap terjadi hingga berjam-jam lamanya. “Paling sering itu sore, Mas. Sudah waktunya jam pulang kerja dan sekolah, pasti macet,” kata pengendara sepeda motor, Akbar P (22), yang tengah melintas di Jalan Mayor Oking, Citeureup.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengawasan Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Bogor Bisma Wisuda menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah sering mengusir para sopir yang melakukan pengeteman di bahu jalan. Namun, mereka tetap membandel sehingga memaksakan mencari penumpang di pinggir jalan. “Sering banget kita tindak mereka. Bahkan, sampai kita kempesin bannya dan tilang sama kepolisian. Tetapi tetap saja mereka tidak kapok,” kata Bisma.
Menurutnya, Dishub Kabupaten Bogor juga sudah memiliki solusi untuk menyelesaikan persoalan ini melalui saran agar pangkalan taksi mencari tempat yang memiliki parkir luas. Namun, hingga detik ini realisasi tersebut tak dijalankannya. “Sudah pernah duduk bareng bersama mereka, tetapi ya begitu saja. Kita juga tidak mau matiin mata pencaharian mereka. Tetapi yang berhak menegur pemilik atau pusat taksi itu provinsi,” ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Adi Suwardi menekankan agar dishub dan aparat kepolisian dapat menegakkan peraturan yang berlaku. Sehingga jika ada pengemudi yang melanggar, sebaiknya dikenakan sanksi agar ada efek jera.
“Tegakkan saja sesuai aturan yang ada. Pemerintah juga jangan hanya menertibkan, melainkan memberi solusi, apakah melalui tempat atau lokasi baru untuk mereka. Ini tanggung jawab pemerintah untuk mencarikan solusi,” ujarnya.
(rez/b/els/run)