Minggu, 21 Desember 2025

Dishub Nyerah Atasi Taksi

- Jumat, 10 Maret 2017 | 09:35 WIB

METROPOLITAN – Kebera­daan taksi yang parkir semba­rangan membuat jalanan di Kabupaten Bogor bertambah macet. Kemacetan itu terjadi di Jalan Mayor Oking, Citeureup hingga Jalan Raya Bogor-Ja­karta dan Jalan Tegar Beriman, Cibinong. Para pengemudi taksi dengan santai menunggu penumpang di bahu jalan. Pengendara lain dipaksa me­laju hingga ke tengah jalan. Kejadian ini kerap terjadi hing­ga berjam-jam lamanya. “Paling sering itu sore, Mas. Sudah waktunya jam pulang kerja dan sekolah, pasti macet,” kata pengendara sepeda motor, Akbar P (22), yang tengah melintas di Jalan Mayor Oking, Citeureup.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengawasan Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Bogor Bisma Wisuda menje­laskan, sebenarnya pihaknya sudah sering mengusir para sopir yang melakukan peng­eteman di bahu jalan. Namun, mereka tetap membandel se­hingga memaksakan mencari penumpang di pinggir jalan. “Sering banget kita tindak me­reka. Bahkan, sampai kita kem­pesin bannya dan tilang sama kepolisian. Tetapi tetap saja mereka tidak kapok,” kata Bisma.

Menurutnya, Dishub Kabu­paten Bogor juga sudah me­miliki solusi untuk menyele­saikan persoalan ini melalui saran agar pangkalan taksi mencari tempat yang memi­liki parkir luas. Namun, hingga detik ini realisasi tersebut tak dijalankannya. “Sudah pernah duduk bareng bersama me­reka, tetapi ya begitu saja. Kita juga tidak mau matiin mata pencaharian mereka. Tetapi yang berhak menegur pemilik atau pusat taksi itu provinsi,” ujarnya.

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Adi Suwardi menekankan agar dishub dan aparat kepolisian dapat menegakkan peraturan yang berlaku. Sehingga jika ada pengemudi yang melanggar, sebaiknya dikenakan sanksi agar ada efek jera.

“Tegakkan saja sesuai aturan yang ada. Pemerintah juga jangan hanya menertibkan, melainkan memberi solusi, apakah melalui tempat atau lokasi baru untuk mereka. Ini tanggung jawab pemerintah untuk mencarikan solusi,” ujar­nya.

(rez/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X