Rencana Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) yang akan meminjam uang kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan sebanyak Rp7 miliar tampaknya sulit terealisasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus mencari dasar hukum agar kucuran dana itu tak bermasalah diterima perusahaan pengelola bus TransPakuan itu.
Walikota Bogor Usmar Hariman mengatakan, jika PDAM Tirta Pakuan akan meminjam uang kepada PDJT maka PDAM harus teliti dalam melihat dasar hukumnya. Sehingga, niat baiknya yang akan membantu PDJT yang sedang mengalami krisis keuangan tersebut tak berujung petaka. Sebab jika tak teliti melihat dasar hukumnya, dikhawatirkan akan menjadi temuan. “Kalau dasar hukumnya ada dan jelas maka bisa saja. Tetapi rasanya hal itu juga sedikit berat karena peminjaman uang tersebut tidak ada dalam bisnis plan PDAM,” ujarnya kepada Metropolitan.
Agar PDAM bisa meminjamkan uangnya kepada PDJT, menurut orang nomor dua di Kota Bogor ini, harus ada peraturan walikota dan persetujuan DPRD Kota Bogor. Ia juga menyebut kondisi keuangan PDAM yang cukup baik bukan berarti bisa semena-mena meminjamkan uangnya. “Uang tersebut nantinya diambil dari sektor yang mana. Sebab PDAM pun mempunyai kebutuhan lain, apakah dana cadangan atau apa,” terangnya.
Usmar juga mengungkapkan penyertaan modal yang diberikan kepada PDJT selama sepuluh tahun terakhir ini mencapai Rp30 miliar. Namun, perusahaan yang kini dikelola Krisna Kuncahyo itu tak bisa berkembang. Sehingga ketika Pemkot Bogor tak dapat menyertakan modal kembali, PDJT pun tak dapat bertahan. Bahkan untuk membayar dua bulan gaji 146 karyawannya tersebut tak mampu. “Ini karena sejumlah rekomendasi dari tim kesehatan tidak dijalankan semua. Andai saja beberapa rekomendasi tim penyehatan dijalankan maka tidak akan seperti ini,” paparnya.
Usmar menyarankan PDJT mengajukan revisi perda penyertaan modal kepada Pemkot Bogor. Sehingga, pihaknya bisa segera mengusulkan kepada DPRD Kota Bogor untuk membahasnya. Sebab dengan kondisi PDJT seperti ini, semua pihak harus saling mendukung untuk menyelamatkan PDJT. Terlebih PDJT ini merupakan moda transportasi massal ke depannya. “Kami akan realisasikan rerouting pada tanggal 16 nanti, maka dari itu kita juga harus bisa selamatkan PDJT ini,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Deni Surya Senjaya mengaku siap membantu PDJT yang saat ini dilanda krisis keuangan. Namun, PDAM akan memberi bantuan dengan satu syarat yaitu dasar hukum yang jelas dan kuat dalam peminjaman uang tersebut. “Pengajuan dana sekitar Rp6 miliar sampai Rp7 miliar. Namun sesuatunya harus berdasarkan landasan hukum yang kuat sehingga harus dikaji terlebih dahulu. Jangan sampai nanti kita memberi batuan tapi malah melanggar hukum,” katanya.
Meski PDAM Tirta Pakuan memang bukan lembaga finansial, tetapi dengan kondisi keuangan PDAM yang hingga kini terbilang baik, maka pihaknya siap membantu sesama PDJT yang nyaris bangkrut akibat krisis keuangan.
“Kami lembaga pelayanan publik di bidang air bersih. Dengan kuangan PDAM yang sampai saat ini masih bagus, sehingga siap untuk membantu,” jelasnya.
(els/run)