Minggu, 21 Desember 2025

Duit Pinjaman PDJT Terganjal Aturan

- Jumat, 10 Maret 2017 | 09:40 WIB

Rencana Perusahaan Daerah Jasa Trans­portasi (PDJT) yang akan meminjam uang kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan sebanyak Rp7 miliar tampaknya sulit terealisasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus mencari dasar hukum agar kucuran dana itu tak bermasalah diterima perusahaan pengelola bus TransPakuan itu.

Walikota Bogor Usmar Hari­man mengatakan, jika PDAM Tirta Pakuan akan meminjam uang kepada PDJT maka PDAM harus teliti dalam melihat dasar hukumnya. Sehingga, niat baiknya yang akan membantu PDJT yang sedang mengalami krisis keuangan tersebut tak berujung petaka. Sebab jika tak teliti melihat dasar hukum­nya, dikhawatirkan akan men­jadi temuan. “Kalau dasar hu­kumnya ada dan jelas maka bisa saja. Tetapi rasanya hal itu juga sedikit berat karena pemin­jaman uang tersebut tidak ada dalam bisnis plan PDAM,” ujar­nya kepada Metropolitan.

Agar PDAM bisa meminjam­kan uangnya kepada PDJT, menurut orang nomor dua di Kota Bogor ini, harus ada pe­raturan walikota dan persetu­juan DPRD Kota Bogor. Ia juga menyebut kondisi keuangan PDAM yang cukup baik bukan berarti bisa semena-mena meminjamkan uangnya. “Uang tersebut nantinya diambil dari sektor yang mana. Sebab PDAM pun mempunyai kebu­tuhan lain, apakah dana ca­dangan atau apa,” terangnya.

Usmar juga mengungkapkan penyertaan modal yang dibe­rikan kepada PDJT selama se­puluh tahun terakhir ini men­capai Rp30 miliar. Namun, perusahaan yang kini dikelola Krisna Kuncahyo itu tak bisa berkembang. Sehingga ketika Pemkot Bogor tak dapat me­nyertakan modal kembali, PDJT pun tak dapat bertahan. Bahkan untuk membayar dua bulan gaji 146 karyawannya tersebut tak mampu. “Ini karena sejum­lah rekomendasi dari tim kese­hatan tidak dijalankan semua. Andai saja beberapa rekomen­dasi tim penyehatan dijalankan maka tidak akan seperti ini,” paparnya.

Usmar menyarankan PDJT mengajukan revisi perda penyer­taan modal kepada Pemkot Bogor. Sehingga, pihaknya bisa segera mengusulkan ke­pada DPRD Kota Bogor untuk membahasnya. Sebab dengan kondisi PDJT seperti ini, semua pihak harus saling mendukung untuk menyelamatkan PDJT. Terlebih PDJT ini merupakan moda transportasi massal ke depannya. “Kami akan realisa­sikan rerouting pada tanggal 16 nanti, maka dari itu kita juga harus bisa selamatkan PDJT ini,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Deni Surya Senjaya mengaku siap mem­bantu PDJT yang saat ini di­landa krisis keuangan. Namun, PDAM akan memberi bantuan dengan satu syarat yaitu dasar hukum yang jelas dan kuat da­lam peminjaman uang tersebut. “Pengajuan dana sekitar Rp6 miliar sampai Rp7 miliar. Namun sesuatunya harus berdasarkan landasan hukum yang kuat se­hingga harus dikaji terlebih da­hulu. Jangan sampai nanti kita memberi batuan tapi malah melanggar hukum,” katanya.

Meski PDAM Tirta Pakuan memang bukan lembaga fi­nansial, tetapi dengan kondisi keuangan PDAM yang hingga kini terbilang baik, maka pi­haknya siap membantu sesama PDJT yang nyaris bangkrut akibat krisis keuangan.

“Kami lembaga pelayanan publik di bidang air bersih. Dengan kuangan PDAM yang sampai saat ini masih bagus, sehingga siap untuk mem­bantu,” jelasnya.

(els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X