Minggu, 21 Desember 2025

Pedagang Desak Bos Pasar Umumkan Investor Blok F

- Kamis, 16 Maret 2017 | 09:02 WIB

METROPOLITAN – Pasca Walikota Bo­gor Bima Arya menyetujui satu perusa­haan yang telah ditunjuk Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ), se­jumlah pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang mulai angkat bicara. Ketua Paguyuban Pedagang Blok F ­ Pasar Kebon Kembang Suryanto mengatakan, Penunjukan Langsung (PL) yang dilakukan PD PPJ seharusnya dilakukan transparan, terlebih beredar kabar bahwa pemenang PL tersebut adalah perusahaan yang telah gagal dalam beau­ty contest. “Seharusnya trans­paran, dalam PL ini jangan disembunyikan. Kita heran kenapa perusahaan yang telah gagal dalam beauty contest bisa dipilih menjadi pemanang dan tidak diberitahukan alasan dipilihnya,” ujarnya kepada Metropolitan. ­

Karena PD PPJ telah memi­lih atas selera hatinya tanpa melihat kualitas perusahaan tersebut, pria yang akrab disapaToto ini mengaku kha­watir perusahaan tersebut nantinya memberikan harga yang sangat mahal kepada para pedagang lama. Investor juga, kata dia, ditakutkan tidak mengetahui keinginan para pedagang lama. “Yang lebih penting apa PDP PJ bisa men­jamin tentang harga kios se­suai dengan SK direksi, mulai dari tempat yang diperkecil atau tidak, apa sudah me­menuhi keinginan para pe­dagang di Blok F perusahaan tersebut,” terangnya.

Ia berharap ada transparansi dari PD PPJ dapat memihak kepada para pedagang, bukan memihak kepada golongan yang lainnya. Karena jika pe­rusahaan yang tidak berpengam­laman membangun pasar maka dipastikan banyak peda­gang lama yang merugi.

Sementara itu, Direktur Uta­ma PD PPJ Andri Latif menje­laskan, persetujuan Walikota atas satu perusahaan yang dipilihnya saat ini ada di Badan Pengawas. “Kita mengajukan persetujuan lewat pengawas dan saat ini semuanya ada BP juga,” paparnya.

Ia juga mengaku akan me­jelaskan tentang proses PL tersebut dan apa saja yang menjadi bahan pertimbangan PL kepada satu perusahaan tersebut. “Nanti akan kita je­laskan semuanya, kenapa kita menunjuk satu perusa­haan ini,” katanya.

Sebelumnya Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, dengan berbagai perimbangan dan kajian ia telah menyetujui pe­rusahaan yang sebelumnya telah dipilih oleh PD PPJ sebe­gai perusahaan yang akan merevitalisasi Blok F. Dan men­urutnya semuanya akan dikem­balikan kembali kepada PD PPJ, untuk diumumkan kepada masyarakat, karena Bima mengaku pihaknya hanya me­nyetujui perusahaan yang telah dipilih oleh PD PPJ. “Setelah melakukan kajian saya langsung setujui perusahaan tersebut. Dan untuk mengumumkan nanti langsung PDJT,” ujarnya kepada Metropolitan.

Orang nomor satu di Kota Bogor ini mengaku menyetu­jui perusahaan tersebut karena perusahaan pilihan PD PPJ telah memenuhi persyaratan di Kerangka Acuan Kerja (KAK). “Semua sudah memenuhi per­syaratan dan perusahaan ini sudah memenuhi KAK yang telah dibuat oleh PD PPJ sebe­lumnya,” terangnya.

Setelah mengumumkan pe­menang, Bima mengaku bahwa PD PPJ harus segera mem­buat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perusahaan tersebut agar pembangunan Blok F Pa­sar Kebon Kembang dapat langsung dilaksanakan. “PD PPJ harus segera melaksanakan pembangunannya, agar per­ekonomian para pedagang pun bisa kembali meningkat,” pa­parnya.

(mam/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X