METROPOLITAN – Sejumlah warga yang tinggal di RT 02/03 di Jalan Arzimar III diresahkan dengan adanya proyek bangunan. Pembangunan tersebut memakan lahan anak Sungai Cilegok. Hal itu karena lahan anak sungai yang semula cukup lebar kini tinggal beberapa meter saja. Warga khawatir saat hujan deras anak Sungai Cilegok tersebut meluap dan membanjiri warga Kampung Nyod, RT 02/03, Kelurahan Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara.
Warga sekitar Siti Nurlela mengatakan, beberapa tahun lalu sungai tersebut pernah meluap dan membanjiri beberapa rumah di sepanjang aliran anak Sungai Cilegok tersebut. Hal itu karena proyek pembangunan tersebut memakan lahan sungai. “Dulu saja beberapa rumah kebanjiran karena ketika hujan debit airnya cukup deras tetapi selokannya sangat kecil. Sekarang tambah kecil lagi karena lahannya diambil,” ujarnya kepada Metropolitan.
Selain mengambil lahan anak Sungai Cilegok, proyek ’siluman’ ini juga membahayakan rumah warga sekitar. Salah satunya rumah milik Siti Nurlela. Setelah mengambil lahan anak sungai, proyek ’siluman’ ini mengolongi anak sungai dan tembok bangunannya nempel pada rumah miliknya. “Ini mereka membahayakan saya juga karena tembok bangunannya mepet ke rumah saya. Saya khawatir ambruk,” terangnya.
Dalam pembangunan tersebut, Lela mengungkapkan, pemilik bangunan tidak meminta izin kepada warga sekitar. Padahal sebagai warga yang baik, seharusnya ada etika kepada tetangga untuk meminta izin khawatir tetangganya terganggu. “Pembangunan ini sebulan lalu, bahkan saya juga tidak tahu ini akan dibangun apa,” paparnya.
Selain itu, Ketua RT 02/03 Pepen Alfendi mengatakan, salah satu penyebab banjir di wilayahnya beberapa waktu lalu karena adanya bangunan ’siluman’ tersebut. Bahkan pascabanjir yang melanda kampungnya, sejumlah anggota Komisi C DPRD Kota Bogor pun langsung mengadakan kunjungan ke kampungnya dan diketahui penyebab banjir tersebut akibat adanya penyempitan lahan dan sejumlah bangunan yang mengolongi sungai tersebut. “Ini memang sangat meresahkan karena kita juga takut kejadian lagi banjir seperti bebrapa tahun lalu,” katanya.
Karena adanya kejadian ini, Pepen mengaku akan melaporkan kepada kelurahan agar pemilik bangunan yang nakal tersebut dapat ditindak karena keberadaannya sangat meresahkan warganya. “Kami akan laporkan kepada kelurahan agar nantinya ditindaklanjuti,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Bogor Chusnul Rozaqi memaparkan, seharusnya lahan selokan di Kota Bogor tidak diserobot masyarakat. Sebab, dapat menimbulkan hal buruk jika hujan deras dan selokan tersebut tidak dapat menampung debit air yang tinggi. “Pembangunan drainase itu sudah ada perhitungannya. Kalau diserobot lahannya, itu pelanggaran,” singkatnya.
(mam/b/els/run)