Senin, 22 Desember 2025

MMBC Tour And Travel Sulap Rumah Jadi Kantor

- Jumat, 17 Maret 2017 | 08:21 WIB

METROPOLITAN - Keberadaan Kantor MMBC Tour And Travel di Jalan Cimanggu, Gang Tijan, RT 03/15, Kelurahan Kedungwaringin, Kota Bogor, diduga tak berizin alias bodong. Di lantai paling atas rumah hunian setinggi tiga tingkat tersebut, dijadikan kan­tor perusahaan.

Pantauan Metropolitan, rumah hunian yang sedang dalam renovasi tersebut ternyata sudah setahun belakangan dijadikan kantor. Di siang hari, belasan karyawan terlihat sibuk di depan komputer menger­jakan tugasnya.

Menanggapi hal itu, Lurah Kedungwaringin Dedy Sofyan membenarkan bahwa keberadaan Kantor MMBC Tour and Travel yang menggunakan bangu­nan rumah itu belum memiliki legalitas. “Kabarnya baru-baru ini sedang diurus,” katanya kepada Met­ropolitan.

Meski begitu, dirinya sudah mengimbau pemilik segera mengurus legalitas keberadaan kantor terse­but. “Saya sebagai pemerintah hanya memberi im­bauan kepada siapa pun yang membuka usaha dalam bentuk apa pun untuk segera mengurus perizinan,” bebernya. Tak hanya itu, lanjut Dedy, pihaknya juga pernah melarang pemilik bangunan sekaligus direktur utama (dirut) MMBC Tour and Travel ketika ingin membangun kolam pribadi. Pasalnya, izin peruntukan rumah hunian yang digunakan sebagai kantor saja sudah me­nyalahi aturan. “Kami sudah sampaikan hal tersebut dan berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat. Namun, hingga kini memang belum memiliki izin bahkan baru diurus akhir-akhir ini,” katanya lagi. ­

Terpisah, Dirut MMBC Tour and Travel Zulkarnain ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp tak menjawabnya. Ternyata bukan hanya rumah hunian yang dijadikan kantor perusahaan, di depan bangunan tersebut juga terdapat awning dengan menggunakan baja ringan yang menutupi jalan dan drainase. Parahnya lagi, drai­nase itu kini disulap dengan cara dibeton menjadi lahan par­kir sepeda motor dan mobil karyawan MMBC Tour and Tra­vel.

Warga setempat yang nama­nya enggan dikorankan men­gatakan, keberadaan parkiran yang menutupi drainase jelas-jelas melanggar aturan. “Drai­nase ditutup dengan cara dicor kemudian dijadikan lahan par­kir. Bahkan dibangun awning untuk kepentingan pribadi,” katanya. Ia pun meminta pihak terkait untuk menindak kebe­radaan MMBC Tour and Travel karena sudah menyalahi aturan.

 (suf/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X