METROPOLITAN - Keberadaan Kantor MMBC Tour And Travel di Jalan Cimanggu, Gang Tijan, RT 03/15, Kelurahan Kedungwaringin, Kota Bogor, diduga tak berizin alias bodong. Di lantai paling atas rumah hunian setinggi tiga tingkat tersebut, dijadikan kantor perusahaan.
Pantauan Metropolitan, rumah hunian yang sedang dalam renovasi tersebut ternyata sudah setahun belakangan dijadikan kantor. Di siang hari, belasan karyawan terlihat sibuk di depan komputer mengerjakan tugasnya.
Menanggapi hal itu, Lurah Kedungwaringin Dedy Sofyan membenarkan bahwa keberadaan Kantor MMBC Tour and Travel yang menggunakan bangunan rumah itu belum memiliki legalitas. “Kabarnya baru-baru ini sedang diurus,” katanya kepada Metropolitan.
Meski begitu, dirinya sudah mengimbau pemilik segera mengurus legalitas keberadaan kantor tersebut. “Saya sebagai pemerintah hanya memberi imbauan kepada siapa pun yang membuka usaha dalam bentuk apa pun untuk segera mengurus perizinan,” bebernya. Tak hanya itu, lanjut Dedy, pihaknya juga pernah melarang pemilik bangunan sekaligus direktur utama (dirut) MMBC Tour and Travel ketika ingin membangun kolam pribadi. Pasalnya, izin peruntukan rumah hunian yang digunakan sebagai kantor saja sudah menyalahi aturan. “Kami sudah sampaikan hal tersebut dan berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat. Namun, hingga kini memang belum memiliki izin bahkan baru diurus akhir-akhir ini,” katanya lagi.
Terpisah, Dirut MMBC Tour and Travel Zulkarnain ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp tak menjawabnya. Ternyata bukan hanya rumah hunian yang dijadikan kantor perusahaan, di depan bangunan tersebut juga terdapat awning dengan menggunakan baja ringan yang menutupi jalan dan drainase. Parahnya lagi, drainase itu kini disulap dengan cara dibeton menjadi lahan parkir sepeda motor dan mobil karyawan MMBC Tour and Travel.
Warga setempat yang namanya enggan dikorankan mengatakan, keberadaan parkiran yang menutupi drainase jelas-jelas melanggar aturan. “Drainase ditutup dengan cara dicor kemudian dijadikan lahan parkir. Bahkan dibangun awning untuk kepentingan pribadi,” katanya. Ia pun meminta pihak terkait untuk menindak keberadaan MMBC Tour and Travel karena sudah menyalahi aturan.
(suf/els/run)