METROPOLITAN – Meski Walikota Bogor Bima Arya telah menyetujui satu perusahaan untuk merevitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang, hingga kini Direksi PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor masih enggan mengumumkan pemenangnya. Alih-alih belum mendapatkan surat resmi dari Badan Pengawas (BP), Andri Latif cs hingga kini masih belum mengumumkan nama perusahaan yang telah dipilihnya.
Direktur Utama PD PPJ Kota Bogor Andri Latif mengatakan, sesuai peraturan daerah (perda), pihaknya meminta persetujuan walikota dalam menentukan satu peusahaan yang dianggap layak dan mampu merevitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang. Hal itu pun dilakukan melalui BP agar BP bisa turut memberi kajian. “Otomatis jawaban persetujuan walikota akan kembali ke BP, tidak langsung ke direksi,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.
PD PPJ sendiri, kata dia, masih menunggu surat jawaban dari BP atas surat permohonan persetujuan ke walikota melalui BP. Karena BP belum membalas surat dari PD PPJ, maka Andri Latif mengaku belum bisa mengumumkannya. “Kami tidak bisa mengumumkannya karena belum mendapatkan surat secara resmi,” terangnya.
Andri juga memaparkan bahwa walikota Bogor sudah menyetujuinya sejak 10 Maret lalu. Meski telah mengetahui siapa pemenangnya, Andri mengaku tak mau gegabah mengumumkannya tanpa ada surat dari BP. “Mungkin karena sekretaris BP lagi sakit, kita tunggu saja,” paparnya.
Sementara itu, BP PD PPJ Kota Bogor Tri Irijanto membenarkan bahwa surat resmi terkait persetujuan walikota belum dikirim ke direksi. Namun, ia mengaku setuju dengan pilihan direksi. Menurut dia, investor tersebut akan membangun Blok F tanpa mengurangi pedagang yang saat ini ada. Bahkan, jumlah kiosnya menjadi 900 unit.
(mam/b/els/run)