Senin, 22 Desember 2025

Pelantikan Bos PDAM Tunggu Penetapan Bupati

- Rabu, 22 Maret 2017 | 08:06 WIB

METRO­POLITAN – Kabar adanya penundaan pelantikan terhadap calon direksi PDAM Tirta Kahu­ripan Kabupaten Bogor dibantah Tim Panitia Seleksi (Pansel) Perusahaan Dae­rah Air Minum (PDAM). Sebab, hingga kini tim pansel masih bekerja seusai me­kanisme yang diatur dalam tahapan pro­ses seleksi. Hal tersebut dikatakan Penang­gung Jawab Tim Pansel PDAM Rustandi saat ditemui Metropolitan, kemarin. “Kita tidak bisa ke situ (melakukan penundaan, red). Sampai saat ini jadwal itu masih te­tap pada koridor yang ada,” kata Rus­tandi. Untuk target pelantikan, pihaknya tetap mengikuti apa yang sudah dituangkan dalam jadwal yang sudah ditetapkan. Sehingga, tidak dibenarkan jika pihaknya menyatakan pro­ses seleksi ini ada penundaan pelantikan. “Kalau saya tidak ada menyatakan ditunda. Sebab, yang terpenting saya masih melihat kepada jadwal yang ditetapkan tim pansel,” ucap dia.

Lelaki plontos ini juga meya­kinkan untuk penetapan calon direksi tak akan mungkin be­rubah. Sebab, hingga kini ke­tiga kandidat itulah yang sudah dihasilkan dari sebuah proses berjenjang, baik melalui ke­mampuannya hingga proses administratif. “Ketiganyalah yang akan dilantik. Kalau wak­tunya kita tunggu saja,” yakin­nya.

Ia menambahkan, setelah rapat konsultasi selesai dilaks­anakan dengan pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, proses se­lanjutnya adalah penentuan penetapan calon direksi men­jadi apa. Sebab, saat ini sudah ada tiga orang yang tinggal menunggu dipilih menjadi dirut hingga lainnya. “Kalau semua persyaratan itu sudah terpenuhi, langsung pelantikan. Namun bupati akan menentukan dulu siapa dirut hingga lainnya se­suai apa yang diatur dalam ketentuan yang sudah dibuat tim pansel,” ujar lelaki yang hobi sepak bola itu.

Dilain pihak, Ketua DPRD Ka­bupaten Bogor Ade Ruhandi meyakinkan, dari hasil rapat konsultasi bersama ketiga ca­lon direksi diketahui para calon layak untuk menjadi Direktur Utama. Sehingga, pihaknya tetap menyerahkan pemilihan direksi ini kepada bupati. “Sia­papun yang menjadi Dirut dan lain sebagainya kami serahkan kepada bupati, karena beliau yang memiliki hak preogratif,” singkat lelaki yang akrab dis­apa Jaro Ade.

 (rez/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X