METROPOLITAN – Kabar adanya penundaan pelantikan terhadap calon direksi PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor dibantah Tim Panitia Seleksi (Pansel) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sebab, hingga kini tim pansel masih bekerja seusai mekanisme yang diatur dalam tahapan proses seleksi. Hal tersebut dikatakan Penanggung Jawab Tim Pansel PDAM Rustandi saat ditemui Metropolitan, kemarin. “Kita tidak bisa ke situ (melakukan penundaan, red). Sampai saat ini jadwal itu masih tetap pada koridor yang ada,” kata Rustandi. Untuk target pelantikan, pihaknya tetap mengikuti apa yang sudah dituangkan dalam jadwal yang sudah ditetapkan. Sehingga, tidak dibenarkan jika pihaknya menyatakan proses seleksi ini ada penundaan pelantikan. “Kalau saya tidak ada menyatakan ditunda. Sebab, yang terpenting saya masih melihat kepada jadwal yang ditetapkan tim pansel,” ucap dia.
Lelaki plontos ini juga meyakinkan untuk penetapan calon direksi tak akan mungkin berubah. Sebab, hingga kini ketiga kandidat itulah yang sudah dihasilkan dari sebuah proses berjenjang, baik melalui kemampuannya hingga proses administratif. “Ketiganyalah yang akan dilantik. Kalau waktunya kita tunggu saja,” yakinnya.
Ia menambahkan, setelah rapat konsultasi selesai dilaksanakan dengan pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, proses selanjutnya adalah penentuan penetapan calon direksi menjadi apa. Sebab, saat ini sudah ada tiga orang yang tinggal menunggu dipilih menjadi dirut hingga lainnya. “Kalau semua persyaratan itu sudah terpenuhi, langsung pelantikan. Namun bupati akan menentukan dulu siapa dirut hingga lainnya sesuai apa yang diatur dalam ketentuan yang sudah dibuat tim pansel,” ujar lelaki yang hobi sepak bola itu.
Dilain pihak, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi meyakinkan, dari hasil rapat konsultasi bersama ketiga calon direksi diketahui para calon layak untuk menjadi Direktur Utama. Sehingga, pihaknya tetap menyerahkan pemilihan direksi ini kepada bupati. “Siapapun yang menjadi Dirut dan lain sebagainya kami serahkan kepada bupati, karena beliau yang memiliki hak preogratif,” singkat lelaki yang akrab disapa Jaro Ade.
(rez/b/els/run)