METROPOLITAN – Banyaknya pembangunan di Kota Bogor yang belum memiliki izin, membuat Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman geram. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dirugikan dengan kehadiran bangunan tanpa izin itu, karena Pemkot Bogor tidak bisa memungut pajak dari bangunan tersebut. Seperti Ruko Darul Quran yang berada di Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat.
Usmar Hariman mengatakan, pembangunan ruko 48 unit berlangsung sejak 1 Januari 2015, itu pun belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena bertolak belakang dengan zona kawasan pemukiman.
“Saya pikir sudah tidak ada masalah karena pemilikinya mengurus izin, tetapi nyatanya pemilik tidak mengurusi izinnya,” ujarnya kepada Metropolitan.
Pembangunan ruko milik Zubaedah ini ternyata sudah memasuki tahap finishing, sementara waktu pemilik tempat usaha itu pun tersisa selama tujuh hari setelah adanya penyampaian Surat Peringatan (SP2) pada 16 Maret kemarin dari Satpol PP Kota Bogor. “SP2 yang dilimpahkan Satpol PP hanya menunggu menunggu tujuh hari yaitu sampai 28 Maret. Kita akan lihat dalam rentan tujuh hari apakah perizinan sudah selesai,” terangnya.
Orang nomor dua di Kota Bogor ini memaparkan, Jalan Darul Quran diperuntukkan sebagai rumah tinggal, jika pemilik lahan tetap ingin membangun sebagai peruntukkan usaha maka harus ada tahapan revisi tata guna lahan. Prosesnya juga masih lama, lanjut Usmar, sehingga pemilik usaha harus koordinasi dengan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).
Sementara itu, Koordinator Pelaksana Ruko Darul Quran Deni S membenarkan, adanya penyegelan dari Satpol PP serta SP2. Pihaknya juga sudah menghentikan pembangunan sejak sebulan lalu. “Secara lisan sempat disampaikan bangunan melanggar maka kita berhentikan dulu pekerjaan. Tapi karena masalah perut, para tukangnya minta tetap dikerjakan,” paparnya.
Menurut Deni, para pekerja hanya buruh harian dan untuk pembangunan sudah dilakukan sejak Januari 2015 di atas lahan satu hektare. Sedangkan untuk UKL dan UPL keluar pada 25 Agustus 2015 dan Amdal Lalin 2014. “Meski beberapa bangunan sudah selesai, belum ada yang mengisi dan hanya dari pemilik ruko yang mengisi. Pembangunan ini pun dilakukan perseorangan dengan pemilik Zubaedah,” katanya.
(mam/b/els/dit)