Minggu, 21 Desember 2025

PMII Tolak Kriminalisasi Petani

- Sabtu, 25 Maret 2017 | 09:06 WIB

BOGOR - Aksi solidaritas digelar puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Kota Bogor yang berpusat di Tugu Kujang. Mereka melihat pemerintah dan keamanan terkesan tak melindungi hak para petani. Padahal, apa yang dimakan kini adalah hasil keringat petani.

“Kemarin di Majalengka para petani digusur untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat. Baru- baru ini kembali lagi petani di Gunung Kendeng menjadi korban keberpihakan pemerinbaru ini kembali lagi petani di tah kepada kaum kapitalis,” beber Koordinator Aksi Iqbal Afgani, (24/3).­

Menurutnya, tindakan repre­sif dan otoriter yang dilakukan pemerintah dengan kekuatan polisi dan tentara tidak semes­tinya dilakukan. Pemerintah harusnya melakukan negosia­si yang bermartabat dan saling menguntungkan kedua pihak. Sebab, bagaimanapun rakyat adalah pemilik sah republik ini.

“Pemerintah telah melanggar UU No 2 Tahun 2012. Sebab, pembangunan sejatinya dit­ujukan untuk mengangkat harkat hidup dan menyejah­terakan rakyat. Bukan menja­dikan rakyat sebagai tumbal atau korban,” jelasnya.

Hal senada diutarakan Ketua PMII Komisariat UIKA Bogor Angga. Ia menilai pemerintah terkesan tak acuh atas konflik agraria yang menimpa para petani. Padahal, Jokowi sempat berjanji akan menyediakan kurang lebih tiga juta hektare bagi para petani Indonesia. “Kami ingin jangan sampai nawacita yang sering dijanjikan Jokowi menjadi dukacita bagi warga Indonesia,” ungkapnya.

Pria berbadan gemuk itu menuntut keras agar pemerintah mencabut proyek perizinan ope­rasi perusahaan-perusahaan yang merusak alam dan menyusahkan para petani. “Sungguh ironis. Di satu pihak Pemerintah Republik Indonesia menggembar-gem­borkan itikad menjadi resolusi sejati dari krisis perubahan iklim dan hilangnya keragaman hay­ati, namun mereka enggan menuntaskan kasus hukum yang menjerat para pengusaha,” keluh­nya.

(mam/b/yok/run)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X