METROPOLITAN – Belum adanya kepastian mengenai blanko KTP Elektronik (e-KTP) berdampak pada angka pengangguran di Kabupaten Bogor. Sebab, warga Kabupaten Bogor yang belum memiliki e-KTP ditolak perusahaan sehingga tak bisa bekerja. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor Oetje Subagdja. Ia mengaku sering mendapat keluhan warganya terkait sulitnya mendapat pekerjaan ka rena tak punya e-KTP. “Iya, ada yang mengeluh kan seperti itu.
Cuma barangkali hanya beberapa perusahaan saja,” kata Oetje, belum lama ini.Setelah mendapatkan aduan seperti itu, pihaknya akan langsung menginformasikan kepada perusahaan yang menolak pelamar kerja tersebut melalui surat pemberitahuan. Sebab, sebenarnya sudah sejak lama Kemendagri mengeluarkan surat edaran bahwa e-KTP berlaku seumur hidup dan surat edaran bupati Bogor bahwa KTP yang sedang proses pencetakan bisa menggunakan surat keterangan (suket). “Setiap ada masyarakat yang datang ke kita (mengeluhkan tak bisa melamar kerja karena tak memiliki e-KTP, red), kita akan kirimkan lagi surat pemberitahuannya. Cuma kalau masih ada yang begitu ya kita beritahukan lagi surat pemberitahuannya,” ucap dia.Prinsipnya ketika blanko itu habis, Oetje meyakinkan, pihaknya sudah membuatkan surat pemberitahuan yang ditangani langsung bupati Bogor. Sehingga bagi mereka yang belum memiliki e-KTP, bisa melamar kerja menggunakan surat keterangan bahwa e-KTP sedang diproses. “Iya, makanya harus dikasih penjelasan terus. Karena bagaimanapun juga bukan kita yang mengadakan blanko ini, melainkan pusat,” ujarnya.
Ia juga mengaku belum mengetahui blanko ini kapan akan turun. Sebab ketika dirinya menanyakan hal serupa ke Kemendagri, jawaban yang diterima hanya disarankan untuk bersabar.
Sehingga, ia hanya bisa berharap April ini blanko sudah ada. “Saya juga belum tahu kapan. Pas ditanyain ke pusat juga jawabannya ‘Nanti lelang akan kita ulang karena lelang kemarin gagal’. Kita mah berdoanya mudah-mudahan di 2018 blanko sudah ada, kalau bisa April ini sudah ada,” akunya.
Walaupun blanko tidak ada, ia masih tetap memberi pelayanan perekaman terhadap masyarakat Kabupaten Bogor. Dari data terakhir, saat ini sudah ada 184.000 orang yang sudah mendapat suket.
“Mereka kita kasih suket yang di dalamnya ada foto dan dikasih barcode. Jadi kalau ingin tahu asli atau tidaknya suket, tinggal cocokkan saja NIK dan barcode-nya,” tutupnya. Sementara itu angka pengangguran di Kabupaten Bogor masih tinggi. Data terakhir Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor, jumlah pengangguran di Kabupaten Bogor mencapai 177.222 orang.
(rez/b/els/run)