Senin, 22 Desember 2025

Warga Gardenia Hills Tuntut Ajb

- Kamis, 30 Maret 2017 | 09:09 WIB

METROPOLITAN - Pemilik 60 unit rumah di Gardenia Hills, Jalan Ciomas melakukan aksi unjuk rasa di halaman BTN Cabang Bogor, kemarin. Aksi itu dilakukan untuk menuntut Akta Jual Beli (AJB) untuk 60 unit rumah yang sudah dibeli selama tiga tahun terakhir.

Salah satu pemilik rumah di Gardenia Hills Intan Indianto menjelaskan, ia su­dah membeli rumah sejak Maret 2014. Developer yaitu PT Primamix, menjan­jikan memberikan AJB minimalnya dalam setahun. Sayangnya, developer justru tak memberikan AJB, sehingga masy­arakat hanya menyimpan kwitansi pem­bayaran pertama. “Kami menuntut AJB segera ditandatangani Bank BTN sebagai bank yang digunakan developer. Sampai sekarang developernya tidak tahu kema­na karena kita sudah menda­tangi rumah serta kantornya ternyata kosong. Alamat yang tercantum pada surat itu pun palsu,” ujar Anto. ­

Oleh karena itu, kata dia, BTN yang bertanggung jawab atas AJB sebagai bentuk legalitas kepemilikan rumah. “Sudah tiga tahun tinggal di sana tapi kami hanya pegang kwitansi DP. Sewaktu-waktu kita bisa saja diusir orang karena tidak ada pertanggungjawaban pa­dahal tanah di sana sudah seharga Rp2 juta per meter. Sementara cicilan kita juga tetap jalan bahkan tidak boleh kurang meski Rp1.000,” ung­kapnya.

Menurut Anto, pihaknya me­minta AJB segera ditandatan­gani Bank BTN agar AJB itu pun bisa digunakan untuk balik nama kepemilikan. “Yang lebih parah adalah yang belinya cash karena sertifikat rumah digadaikan sama PT Primamix,” katanya.

Sementara itu, BTN juga tak mau memberikan klarifikasi kaitan kelalaian penerbitan AJB.

(fad/b/els/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X