Senin, 22 Desember 2025

Mudahkan Pedagang Bertransaksi, Tawarkan Pinjaman Dengan Syarat Mudah

- Kamis, 30 Maret 2017 | 09:29 WIB

Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya  (PDPPJ) Kota Bogor menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Nota kesepahaman yangsudah diteken ini diharapkan dapat memberi kemudahan bagi PD PPJ maupun pedagang ketika melakukan transaksi keuangan di pasar rakyat.

SOSIALISASI yang diberikan pedagang Pa­sar Kebon Kembang berkaitan dengan pene­rapan Cash Management System (CMS) pem­bayaran service charge. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti kesepakatan antara PD PPJ dengan pihak BRI. Kepala Bagian Usaha dan Jasa PD PPJ Rizal Utami mengatakan, sosiali­Sasi CMS kepada pedagang Pasar Kebon Kembang merupakan tahap pertama yang dihadiri 40 pedagang. Mereka perwakilan dari pedagang Blok A, Blok B1 dan Blok B2. Dari sosialisasi yang dilakukan di Pasar Kebon Kembang, sekitar 50 persen pedagang yang langsung membuka rekening tabungan Bank BRI dengan membayar Rp50 ribu saja. Kepala Bagian Hukum PD PPJ Chaerudin menambahkan, CMS merupakan pilot project PD PPJ. Nantinya pedagang cukup menabung di Bank BRI untuk membayar sejumlah tagihan. Sebab pembayaran cukup dilakukan melalui proses debet. “Terserah pedagang ingin menabung berapa, dari saldo tabungan tersebut dipotong kewajiban untuk dilakukan proses debit oleh pihak BRI,” katanya. ­

Selain itu, lanjut dia, pem­bayaran dari pedagang nanti­nya akan sampai ke rekening PD PPJ. “Sistem pembayaran ini harus disetujui pedagang. Sebelumnya mereka terlebih dahulu membuat surat kuasa pemotongan tabungan untuk disetorkan ke rekening PD PPJ,” kata pria yang akrab disapa Heru ini.

Heru juga mengatakan, man­faat CMS ini sangat banyak untuk pedagang. Pedagang akan diberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pihak BRI dengan bunga yang rela­tif rendah. “Dari pada harus meminjam ke rentenir dengan bunga yang tinggi lebih baik pinjam ke bank pemerintah seperti Bank BRI,”tutup Heru.

(*/els/dit)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X