Pembangunan Pasar Kebon Kembang Blok F tampaknya bakal kembali molor. Investor yang ditunjuk Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor ditolak mentah-mentah pedagang. Bahkan, sejumlah pedagang yang tergabung dalan Paguyuban Pedagang Blok F mengancam akan memboikot jika PD PPJ tetap memilih PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti sebagai perusahaan yang membangun pasar tersebut.
PD PPJ telah mengumumkan PT Mulyagiri sebagai pemenang revitalisasi Blok F Pasar Kebon
Kembang, akhir pekan lalu. Seluruh pedagang Blok F masih tetap menolak perusahaan tersebut. Hal itu karena tidak ada jaminan dari PT Mulyagiri kepada para pedagang terkait lokasi kios dan zonasizonasi
pedagang. Pembina Paguyuban Pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang H Ahyar menerangkan, penolakan
itu karena belum ada jaminan yang diberikan kepada pedagang terkait lokasi kios dan zonasi di Blok F nantinya. Hal tersebut berbeda jauh dengan perusahaan yang sebelumnya hampir menang yang berjanji kepada pedagang tidak akan mengubah lokasi kios dan zonasi pedagang. “Sebenarnya kita tidak masalah, perusahaannya yang mana saja. Tetapi kita minta pasca direvitalisasi, posisi kios dan luasnya tidak diubah,” ujarnya kepada Metropolitan. Jika PT Mulyagiri tidak mengindahkan keinginan para pedagang, menurut Suryanto, maka seluruh pedagang Blok F menolak PT Mulyagiri sebagai pihak ketiga yang akan merevitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang. “Karena itu kita layangkan surat penolakan dan pembatalan kepada PD PPJ. Namun hingga kini belum ada respons dari PD PPJ,” terangnya. Ia menambahkan, PD PPJ
telah salah langkah dengan memilih PT Mulyagiri sebagai pemenang penunjukan langsung revitalisasi Blok F. Hal itu karena sebelumnya perusahaan ini telah gagal dalam beauty contest selama dua kali. “Kalau perusahaan ini memenuhi Kerangka Acuan Kerja (KAK), seharusnya sudah menang sejak beauty contest yang pertama tidak harus PD PPJ melakukan penunjukan langsung,” paparnya. Terpisah, Direktur Utama PD
PPJ Kota Bogor Andri Latif Asikin menjelaskan, keinginan pedagang sudah masuk KAK dan semuanya dapat dipenuhi investor yang ditunjuk. KAK yang pihaknya buat pun telah disetujui pedagang dari jauhjauh hari. “Siapa pun investor harus kita hargai. Jangan memihak kepada investor tertentu,” katanya. Ia mengaku KAK yang dibuatnya sudah mengakomodasi keinginan pedagang dan juga difasilitasi dan disepakati DPRD.
Hal itu pun telah disampaikan kepada pedagang bahwa investor yang ditunjuk sudah memenuhi permintaan pedagang yang tertuang dalam KAK. “Tentunya nanti akan ada sosialisasi kepada pedagang.
Percayalah revitalisasi ini bertujuan justru untuk kepentingan pedagang dan konsumen,” katanya.Sementara itu, bos PT Mulyagiri PT Mayasari Bakti Ruddy Ferdian belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Rudi tidak
merespons telepon atau pesan singkat yang dikirim wartawan koran ini.
(mam/c/els/run)