METROPOLITAN – Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman melepas 170 penyandang disabilitas se-Bogor Raya di Plaza Balaikota Bogor, kemarin. Bersama anggota keluarganya, 170 penyandang disabilitas akan
menghabiskan waktu di kawasan Pantai Anyer-Banten sebagai rasa syukur setahun berlakunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Sebelum melepas rombongan, di hadapan para penyandang disabilitas, Usmar mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berusaha memberikan fasilitas bagi para penyandang disabilitas, mulai dari regulasi hingga sarana prasarana. ”Apa pun yang akan dikerjakan Pemkot Bogor, baik dari sarana prasarana maupun keterlibatan bagi para penyandang distabilitas di pemerintahan maupun perusahaanperusahaan, akan terus kami perhatikan. Kami godok dan fasilitasi,” ujar Usmar. Sementara itu, anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Golkar Eka Wardana berharap dengan adanya regulasi ini eksistensi para penyandang disabilitaslebih maksimal.
(*/els/run)