METROPOLITAN - Pembahasan usulan pemberian Penyertaan Modal Perusahaan (PMP) senilai Rp100 miliar untuk PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor kian memanas. Beberapa anggota Panitia Khusus (Pansus) PMP mulai mematok beberapa persyaratan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Anggota Pansus PMP Budi Sembiring mengatakan, ada tiga kriteria yang harus dilengkapi sebelum pengajuan ini disetujui DPRD Kabupaten Bogor. Syarat tersebut adalah hasil audit penilaian dari Badan Pengawasan Keuangan dan PDAM Tirta Kahuripan, kinerja direksi baru serta melihat pePembangunan (BPKP) terhadap rencanaan terhadap usulan PMP ini. “Kalau menurut saya, tiga kriteria ini yang harus dilengkapi sebelum kita putuskan untuk menyetujui terkait ajuan PMP,” kata lelaki yang akrab disapa Buser.
Buser menjelaskan, hasil audit penilaian dari BPKP diajukan karena pihaknya ingin melihat terlebih dulu kondisi PDAM, apakah dalam kategori sehat atau tidak. Sebab, alangkah tidak eloknya jika kondisi perusahaan tak sehat namun DPRD menyuntikkan lagi modal melalui pemerintah daerah. “Makanya saya bersikeras meminta hasil audit dari BPKP. Ini uang rakyat. Daripada dikasih kepada perusahaan yang tidak sehat mending kita berikan untuk kepentingan publik, seperti membangun sekolah, puskesmas hingga perbaikan jalan berlubang,” jelas dia.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor ini menambahkan, sekadar diketahui, jajaran direksi PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor ini baru sehingga pihaknya mau melihat terlebih dulu bagaimana kinerja mereka. Apakah orang yang profesional dalam berusaha untuk membesarkan PDAM atau malah sebaliknya. “Kita akan lihat apakah mereka mampu bekerja profesional,” imbuhnya.
Terakhir, pihaknya ingin melihat secara rinci perencanaan dari usulan PMP senilai Rp100 miliar ini. Sebab, sudah jelas PDAM itu bukan hanya mencari profit untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan ada untuk memberi pelayanan publik terhadap masyarakat. “Kami mau lihat dulu mereka ini mau buat apa dan kajiannya seperti apa? Kita lihat melalui FS-nya. Sehingga kita tahu bahwa ketika dikucurkan pemerintah apakah ada manfaatnya untuk masyarakat atau tidak,” ujarnya.
(rez/b/els/run)