Minggu, 21 Desember 2025

Canggihnya... PKL Bogor Dimonitor lewat Aplikasi Buatan Hipmi

- Selasa, 4 April 2017 | 08:40 WIB

METROPOLITAN – Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor ber­sama Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) Kota Bogor mulai menata para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada di sejumlah wilayah Kota Bogor. Dari data yang dimiliki Pemkot Bogor seti­daknya ada 3.000 PKL akan ditata. Sebelum merealisasikan penataan, pemkot dan Hipmi akan melakukan uji coba ke­pada PKL di sekitar Taman Heulang 26 orang, PKL Cere­mai Ujung 24 orang dan PKL Sempur sebanyak 27 orang.

Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Men­engah (UMKM) Kota Bogor Priyatna Samsyah mengatakan, dengan adanya penataan, para PKL bisa terpantau dan berjualan tanpa ada pungutan dari oknum tertentu. Bahkan, aplikasi khusus untuk pendaHipmi sudah mempersiapkan taan PKL tersebut. “Kami akan lakukan uji coba untuk tiga titik PKL. Mereka akan didata di aplikasi dan dipantau. Bah­kan nantinya mereka bisa lebih berkembang dibanding hanya menjadi PKL seperti sekarang. Pembinaan lebih menyeluruh dan bisa dipungut retribusi khusus PKL tersebut,” ujarnya kepada Metropolitan.­

Jika penataan PKL di Taman Heulang dan PKL Cermai Ujung sukses dengan program yang digagas Hipmi dan Pemkot Bogor, program tersebut akan dilaksanakan kepada semua PKL yang ada di Kota Bogor. “Makanya kita akan lihat hasil uji coba para PKL di Taman Heulang dulu sebelum mene­rapkannya kepada semua PKL yang ada di Kota Bogor,” te­rangnya.

Sementara itu, Ketua Hipmi Kota Bogor Muzakir menjelas­kan, pihaknya sudah memper­siapkan aplikasi khusus untuk pendataan dan penataan PKL. Bahkan, aktivitas PKL bisa di­publikasikan dan memiliki sis­tem tersendiri. “Kelebihannya dengan penataan PKL, mereka juga tidak akan dipungut biaya oleh oknum-oknum tertentu. Bahkan, mereka bisa berjualan secara legal karena mendapat izin dari Pemkot Bogor. Kemu­dian mereka bisa tertata dan bisa mengembangkan usaha­nya dengan pengajuan pemin­jaman dana ke bank,” paparnya.

Dia menuturkan, PKL itu pun akan mendapat payung hukum dengan mengikuti penataan bersama Hipmi Kota Bogor. “Selama ini banyak oknum yang meminta setoran kepada PKL. Kita akan ubah itu. Dengan ada­nya aturan dari pemkot maka para PKL tidak perlu ketakutan. Retribusi yang diberikan PKL juga bisa masuk ke Pemkot Bo­gor. Ke depannya kita ingin membuat program jangka pan­jang dan ingin bekerja sama membangun sistem penataan PKL tersebut,” katanya.

Muzakir menambahkan, seba­gai operator penataan PKL, pi­haknya juga akan mempersiap­kan retribusi Rp20 ribu untuk masing-masing PKL. Retribusi itu pun dilakukan untuk pening­katan sistem penataan serta retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jadi retri­busi tidak hanya untuk sistem dan pengembangan aplikasi penataan PKL, retribusi juga di­berikan kepada pemkot,” pung­kasnya.

 (mam/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X