Senin, 22 Desember 2025

Pengamat: Lucky One Jadi Contoh Buruk THM Lain

- Kamis, 6 April 2017 | 08:36 WIB

METROPOLITAN – Keberadaan Cub Lucky One di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) masih meresahkan warga sekitar. Hal itu karena setiap pukul 01:00 hingga 04:00 WIB banyak pengunjung yang baru keluar dari Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut. Mereka lalu-lalang di jalanan. Semua itu jelas mengganggu ketertiban masyarakat, terlebih jam tersebut adalah waktu masyarakat beristirahat.

Pengamat Hukum dari LBH Bogor Zentoni mengatakan, seharusnya kelab tersebut paling utama harus mendapat izin dari masyarakat sekitar. Sebab, THM tersebut beroperasi pada malam hari hingga dini hari dan waktu-waktu tersebut adalah jam istirahat masyarakat.

“Di kala masyarakat beristirahat pada malam hari, ini malah beroperasi dan ini logikanya terbalik. Maka dari itu izin dari masyarakat harus diutamakan,” ujarnya kepada Metropolitan. Keamanan dan kenyaman masyarakat sekitar juga ikut terancam. Sebab, tak jarang di THM seperti itu banyak sekali keributan.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga harus mengkaji ulang. BNR itu wisata apakah pemukiman? Apakah boleh THM berada di kawasan pemukiman? Sebab, lokasi Lucky One diapit pemukiman,” terangnya. Direktur LBH Bogor ini menambahkan, keberadaan kelab yang tidak memiliki izin ini dapat memicu hadirnya THMTHM lain beroperasi tanpa izin. Hal itu melihat Club Lucky One hingga kini belum memiliki izin.

“Pasti mempunyai dampak buruk kehadiran Lucky One ini, sebab tidak memiliki izin tapi tetap beroperasi,” paparnya. Salah seorang Tokoh Pemuda Kota Bogor Dayat Hidayat menjelaskan, dengan tidak adanya tindakan tegas dari Satpol PP terkait Club Lucky One yang belum memiliki izin, menandakan bahwa Satpol PP tidak mempunyai keberanian menindaknya. Padahal sebagai penegak perda, menurutnya, Satpol PP harus berani menindak setiap hal yang melanggar perda.

 (mam/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X