Senin, 22 Desember 2025

Ko misi C Desak Bongkar Ruko Darul Quran

- Kamis, 6 April 2017 | 08:51 WIB

METROPOLITAN – Komisi C DPRD Kota Bogor mengecam tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor yang lamban terhadap penindakan atas pelanggaran yang sudah terjadi sejak 2015 di Ruko Darul Quran, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat. Lemahnya Satpol PP dengan tidak melakukan eksekusi menjadi tanda tanya besar bagi Komisi C.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin menegaskan, pembangunan ruko yang sudah masuk tahap finishing itu merupakan bangunan ilegal yang harus ditindak dan dieksekusi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. “Kalau kita di Komisi C tidak akan memanggil Satpol PP. Sebab percuma saja dipanggil juga tapi tidak ada tindakan eksekusi. Berdirinya Ruko Darul Quran tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah membuktikan adanya pelanggaran hukum.

Ada apa dengan Satpol PP sehingga tidak berani menindak pelanggaran tersebut?” ujarnya kepada Metropolitan. Zaenul menegaskan, pelanggaran yang dibiarkan dua tahun itu pun masih berjalan. Meski sudah diberi Surat Peringatan (SP) 2, aktivitas fisik masih dilaku kan Pemkot Bogor. “Saya sering melintasi kawasan itu, tetapi progres pekerjaan masih berlanjut. Harusnya distop dulu. Nah, apakah Satpol PP berani memberhentikan pembangunan itu?” terangnya. Ia mengungkapkan, kenyataannya Satpol PP bersikap lemah dengan membiarkan kelanjutan pembangunan tersebut. “Harus ada penindakan dan eksekusi.

Penyegelan bisa dilakukan setelah melalui prosedur. Tetapi harus dipastikan apakah aktivitas terhenti dengan adanya penyegelan itu. Kalau masih ada aktivitas, percuma saja penyegelan dilakukan. Kita juga bingung mengapa

Satpol PP tidak berani menindak tegas pengusaha tersebut. Ada apakah dengan ruko ini?” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) di Dinas Pengawasan Bangunan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor Lorina Darmastuti mengaku sudah memberi surat pelimpahan kepada Satpol PP Kota Bogor. Meski ada tahapan kedua pada pembangunan, hanya ada satu peringatan yang disampaikan Disperumkim.

 (mam/a/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X