METROPOLITAN – Komposisi jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Bogor akan mengalami perombakan dalam waktu dekat ini. Kabarnya, sejumlah anggota dari Partai Koalisi Kerahmatan masih mendominasi jajaran pimpinan AKD baru DPRD Kabupaten Bogor periode 2017-2019.
Informasi yang dihimpun Metropolian, ada dua anggota DPRD Kabupaten Bogor yang mengalami perubahan posisi. Di antaranya Wahyanto yang sebelumnya menjabat sekretaris Komisi I digantikan Ucup Supriatna yang dulunya DPRD Kabupaten Bogor. Lalu Hendra Budiman yang dulunya menjabat ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD) dimenjabat anggota Komisi I gantikan Sudeni yang sebelumnya menjabat anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) Kabupaten Bogor. Sementara untuk lainnya masih diduduki anggota yang sama.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iwan Setiawan mengatakan, untuk yang mengalami perubahan baru dari tataran komisi dan BPPD, sedangkan dari BKD belum. Dari hasil pemilihan secara aklamasi, ketua komisi masih dijabat orang lama. Sedangkan wakil dan sekretaris ada yang mengalami perubahan atau pergantian. “Kalau secara rinci saya lupa. Intinya masih dijabat orang lama untuk ketua komisi,” kata Iwan.
Menurut Iwan, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tatib DPRD, ketua komisi dibolehkan menjabat posisi yang sama dan itu dikatakan sah. Namun, ketentuan ini pun perlu mendapat ketegasan melalui sidang paripurna. “Rencana akan dilaksanakan minggu depan, berbarengan dengan pemilihan BKD. Yang pasti sebelum 23 April sesuai habis masa jabat mereka selama dua tahun setelah dipilih,” ucap dia.
Iwan berharap melalui perubahan AKD baru dewan ini, para anggota DPRD dapat meningkatkan kinerjanya lagi, khususnya dalam segi pengawasan. Sebab, salah satu tugas terpenting dewan adalah bagaimana mengawasi roda pemerintahan melalui peraturan daerah (perda).
(rez/b/els/run)