METROPOLITAN – Aksi walkout sejumlah pedagang dalam rapat penjelasan investor Blok F Pasar Kebon Kembang tak digubris direksi Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ). Perusahaan pelat merah tersebut masih tetap tidak akan mengubah investor pilihannya, yakni PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti yang akan merevitalisasi Blok F.
Direktur Utama PD PPJ Andri Latif mengatakan, pihaknya tidak akan mengubah pilihannya tersebut karena sudah melalui berbagai pertimbangan. Sehingga tidak dimungkinkan adanya perubahan, apalagi mengikuti kemauan pedagang yang menginginkan Blok F dibangun PT Braja Mustika. “Pedagang kecewa karena pedagang mendukung salah satu perusahaan, padahal perusahaan yang kami pilih pun sudah sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang mana merupakan rumusan dari pedagang dan DPRD,” ujarnya kepada Metropolitan.
Setelah memilih PT Mulyagiri, PD PPJ akan melakukan tahap-tahap selanjutnya seperti menandatangani perjanjian kerja sama dengan perusahaan pemenang. Hal itu agar Blok F Pasar Kebon Kembang segera direvitaliasi. “Kita akan laksanakan beberpa tahapan selanjutnya dalam waktu dekat ini,” terangnya.
Sebelumnya, meski adanya penolakan dari pedagang, Direktur PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Utama Ruddy Ferdian tetap percaya diri (pede) membangun Blok F Pasar Kebon Kembang. Ia mengaku sebagian besar pedagang telah menyetujui, bahkan ada beberapa pedagang yang mengirimkan pesan singkat kepadanya untuk mengucapkan syukur.
Menurut Ruddy, pedagang yang tidak memiliki kepentingan pasti setuju atas konsep yang diajukannya mengenai revitalisasi Blok F. Sebab, konsep yang dimiliki perusahaannya sudah sesuai KAK. Soal perubahan zona lokasi pedagang harus dilakukan demi menata pasar tersebut. “Pedagang harus mengerti, dengan ditata jadi akan rapi. Jadi penjual pakaian tidak digabung dengan penjual daging. Itu fungsinya revitalisasi. Saya mendukung Kota Bogor memiliki pasar tradisional yang baik,” ujarnya kepada Metropolitan.
Ia menjelaskan, pengaturan zonasi pedagang sebenarnya menjadi ranah PD PPJ. Dalam proses pembangunan Blok F, pihaknya hanya memenuhi KAK yang ditetapkan PD PPJ. “Mekanisme pembagian zona itu urusan PD PPJ dengan para pedagang. Kita hanya menyediakan sesuai KAK, 178 kios untuk para pedagang lama,” terangnya.
Dalam konsep yang diusungnya, dirinya mengaku memiliki konsep yang lebih dari standar KAK. Revitalisasi tersebut akan membuat Blok F Pasar Kebon Kembang menjadi lima lantai. Lantai pertama yaitu semibasement, lantai kedua 204 kios, lantai ketiga 268 los, lantai keempat lahan parkir untuk 81 mobil dan lantai kelima lahan parkir sepeda motor. “Parkir motor itu tidak diwajibkan dalam KAK, tetapi kita buat. Parkir motor juga dalam KAK sebenarnya hanya diwajibkan menyediakan lahan untuk 80 mobil,” paparnya.
Kini, lanjut dia, masih ada beberapa proses tahapan yang harus dilalui. Di antaranya membuat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sehingga, dirinya memprediksi pengerjaannya akan selesai pada kurun waktu satu setengah tahun. “Sekarang masih proses menyusun kerja sama dan lain-lainnya seperti apa. Perkiraan akan beresnya pada 2018 akhir,” katanya.
Ruddy sengaja baru akan mulai pembangunan setelah Idul Fitri. Sebab, menurutnya, pedagang akan terganggu. Lagi pula praktik jual beli di pasar sedang tinggi-tingginya memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri. “Bersyukur juga dengan diulur-ulurnya waktu penetapan investor ini. Sebab, konsep kita jadi lebih matang,” jelasnya.
Sementara terkait adanya penolakan dari para pedagang, Walikota Bogor Bima Arya mengaku segera mendengarkan alasan dari penolakan pedagang mengenai investor yang ditetapkan PD PPJ dalam Penunjukan Langsung (PL). Nantinya setelah mendengarkan alasan dari pedagang, dirinya akan menyampaikan alasan-alasan tersebut kepada investor. “Nanti kita dengar keberatannya apa. Yang penting kita komunikasikan. Nanti kita akan komunikasikan dengan pemenang,” ungkapnya.
Namun, menurutnya, apa pun alasan pedagang tidak akan menganulir keputusan PD PPJ dalam penentuan investor Blok F Pasar Kebon Kembang. “Tidak, yang pasti nanti kita dengarkan apa yang menurut pedagang tidak diinginkan,” tandasnya.
(mam/b/els/run)