Senin, 22 Desember 2025

Investor Blok F Tetap Mulyagiri

- Rabu, 12 April 2017 | 08:43 WIB

METROPOLITAN – Aksi walkout sejumlah pedagang dalam rapat pen­jelasan investor Blok F Pasar Kebon Kembang tak digubris direksi Perusa­haan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ). Perusahaan pelat merah tersebut masih tetap tidak akan mengubah investor pilihannya, yakni PT Mulya­giri KSO PT Mayasari Bakti yang akan merevitalisasi Blok F.

Direktur Utama PD PPJ Andri Latif mengatakan, pihaknya tidak akan mengubah pilihannya tersebut karena sudah melalui berbagai pertimbangan. Sehingga tidak dimungkinkan adanya perubahan, apalagi mengikuti ke­mauan pedagang yang menginginkan Blok F dibangun PT Braja Mustika. “Pedagang kecewa karena pedagang mendukung salah satu perusahaan, padahal perusahaan yang kami pilih pun sudah sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang mana merupakan rumusan dari pedagang dan DPRD,” ujarnya kepada Metropolitan.­

Setelah memilih PT Mulya­giri, PD PPJ akan melakukan tahap-tahap selanjutnya se­perti menandatangani per­janjian kerja sama dengan perusahaan pemenang. Hal itu agar Blok F Pasar Kebon Kembang segera direvitaliasi. “Kita akan laksanakan be­berpa tahapan selanjutnya dalam waktu dekat ini,” te­rangnya.

Sebelumnya, meski adanya penolakan dari pedagang, Direktur PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Utama Ruddy Ferdian tetap percaya diri (pede) membangun Blok F Pasar Kebon Kembang. Ia mengaku sebagian besar pe­dagang telah menyetujui, bahkan ada beberapa peda­gang yang mengirimkan pe­san singkat kepadanya untuk mengucapkan syukur.

Menurut Ruddy, pedagang yang tidak memiliki kepen­tingan pasti setuju atas kon­sep yang diajukannya menge­nai revitalisasi Blok F. Sebab, konsep yang dimiliki perusa­haannya sudah sesuai KAK. Soal perubahan zona lokasi pedagang harus dilakukan demi menata pasar tersebut. “Pedagang harus mengerti, dengan ditata jadi akan rapi. Jadi penjual pakaian tidak digabung dengan penjual daging. Itu fungsinya revita­lisasi. Saya mendukung Kota Bogor memiliki pasar tradi­sional yang baik,” ujarnya kepada Metropolitan.

Ia menjelaskan, pengaturan zonasi pedagang sebenarnya menjadi ranah PD PPJ. Dalam proses pembangunan Blok F, pihaknya hanya memenuhi KAK yang ditetapkan PD PPJ. “Mekanisme pembagian zona itu urusan PD PPJ dengan para pedagang. Kita hanya menyediakan sesuai KAK, 178 kios untuk para pedagang lama,” terangnya.

Dalam konsep yang dius­ungnya, dirinya mengaku memiliki konsep yang lebih dari standar KAK. Revitalisasi tersebut akan membuat Blok F Pasar Kebon Kembang men­jadi lima lantai. Lantai per­tama yaitu semibasement, lantai kedua 204 kios, lantai ketiga 268 los, lantai keempat lahan parkir untuk 81 mobil dan lantai kelima lahan parkir sepeda motor. “Parkir motor itu tidak diwajibkan dalam KAK, tetapi kita buat. Parkir motor juga dalam KAK sebe­narnya hanya diwajibkan me­nyediakan lahan untuk 80 mobil,” paparnya.

Kini, lanjut dia, masih ada beberapa proses tahapan yang harus dilalui. Di antaranya membuat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sehingga, dirinya memprediksi penger­jaannya akan selesai pada kurun waktu satu setengah tahun. “Sekarang masih pro­ses menyusun kerja sama dan lain-lainnya seperti apa. Per­kiraan akan beresnya pada 2018 akhir,” katanya.

Ruddy sengaja baru akan mulai pembangunan setelah Idul Fitri. Sebab, menurutnya, pedagang akan terganggu. Lagi pula praktik jual beli di pasar sedang tinggi-tingginya memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri. “Bersyukur juga dengan diulur-ulurnya waktu penetapan investor ini. Sebab, konsep kita jadi lebih matang,” jelasnya.

Sementara terkait adanya penolakan dari para pedagang, Walikota Bogor Bima Arya mengaku segera mendengar­kan alasan dari penolakan pedagang mengenai investor yang ditetapkan PD PPJ dalam Penunjukan Langsung (PL). Nantinya setelah mendengar­kan alasan dari pedagang, dirinya akan menyampaikan alasan-alasan tersebut ke­pada investor. “Nanti kita dengar keberatannya apa. Yang penting kita komunika­sikan. Nanti kita akan komu­nikasikan dengan pemenang,” ungkapnya.

Namun, menurutnya, apa pun alasan pedagang tidak akan menganulir keputusan PD PPJ dalam penentuan investor Blok F Pasar Kebon Kembang. “Tidak, yang pasti nanti kita dengarkan apa yang menurut pedagang tidak diinginkan,” tandasnya.

(mam/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X