METROPOLITAN – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) yang dimiliki sejumlah anggota Polresta Bogor Kota, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Rantau Isnur Eka melakukan pengecekan izin penggunaan senpi kepada anggota Polresta Bogor Kota. Pemeriksaan yang dilakukan tersebut yakni mulai dari izin penggunaan senpi, tes kejiwaan dan tes psikologi.
Saat ditemui Metropolitan, AKBP Rantau Isnur Eka mengatakan, setiap anggota Polresta Bogor Kota wajib memenuhi beberapa syarat untuk memiliki senpi. Sebab jika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka dapat membahayakan dirinya atau orang lain. “Jika tes kejiwaan dan tes psikologinya lulus tapi tes menembaknya kagak lulus, maka bahaya juga. Sebab anggota yang memegang senpi ini harus lulus semuanya,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota.
Jika ada anggota yang tidak lulus dalam salah satu tes untuk memiliki senpi, Rantau mengaku tidak segan menarik senpi tersebut. Walaupun sebelumnya anggota tersebut sudah memiliki izin senpi. “Izin memiliki senpi ini ada batasnya sehingga perlu diperbarui kembali. Setiap anggota pun harus melakukan beberapa tes lagi dari awal,” terangnya.
Untuk senpi di Polresta Bogor Kota sendiri, menurutnya, ada 350 senpi di Polresta Bogor Kota dengan enam jenis senpi. Di antaranya laras panjang v2, mart lama, revolver mart lama, revolver S&W dan revolver cobra. Selain itu tidak semua anggota dibekali senpi, hanya sejumlah anggota operasional saja yang dibekali. “Operasional paling sangat membutuhkan senpi karena berkaitan dengan tugas-tugasnya,” paparnya.
Terkait pengamanan di sekitar Istana Bogor, menurutnya, Polresta Bogor Kota sudah mengajukan penambahan senpi, personel dan kendaraan operasional kepada Polda Jabar. Sehingga, pengamanan pun lebih maksimal. “Sudah kita ajukan permohonannya, namun nanti tergantung polda seperti apa.
Sebab, dari sana pun pasti ada pertimbangannya, berapa jumlah senpi, personel atau kendaraan operasional yang akan diberikan kepada kita,” katanya.
(mam/run