Minggu, 21 Desember 2025

Bos PDAM Didesak Mundur

- Sabtu, 22 April 2017 | 08:27 WIB

METROPOLITAN – Bos anyar PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor nampaknya engah berbunga hati setelah usulan Penyertaan Modal Perusahaan (PMP) senilai Rp100 miliar direalisasi DPRD Kabupaten Bogor. Melalui sidang paripurna DPRD dan Pemkab Bogor yang dilaksanakan kemarin, PMP ini diberikan tiga tahap hingga 2019. Namun pemberian ini tak serta merta diberikan, beberapa penekanan hingga catatan diberikan badan legislatif di Bumi Tegar Beriman.

Dalam jalannya sidang paripurna kemarin, beberapa catatan disampaikan anggota dewan saat memberikan pandangan fraksi. Mampu memberikan kontribusi lebih baik kepada pemerintah daerah jadi catatan penting yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Bogor. “Kami dari Gerindra meminta direksi baru bisa menjalankan bisnis plan yang sudah dibuat secara konkret dan menemui capaian yang sudah tersepakati,” kata perwakilan Fraksi Gerindra M Rizky.

Sehingga jika ketiga bos PDAM baru tak mampu merealisasikannya, pihaknya meminta direksi baru dapat mengundurkan diri dari jabatannya. “Sebaiknya direksi lebih baik mundur kalau tidak mampu mencapai target. Karena ini bertujuan untuk membangun Kabupaten Bogor,” ujarnya. Hal senada diungkapkan perwakilan Fraksi PRKB Edwin Sumarga. Menurut dia, persetujuan PMP oleh DPRD harus membuat PDAM lebih profesional dalam mengelola anggaran tersebut.

Selain itu, PDAM juga harus memperhatikan sumber daya air di Kabupaten Bogor agar bisa dikuasai pemerintah daerah, sehingga ke depannya masyarakat tak lagi mengalami kekurangan air. “Kami meminta PDAM harus profesional mengelola perusahannya,” kata Edwin. Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Nurhayanti mengaku tidak mempermasalahkan terkait penekanan yang disampaikan Fraksi DPRD Kabupaten Bogor. Sebab, penekanan itu dapat dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja di PDAM Tirta Kahuripan. “Nggak apaapa, itu bisa jadi motivasi memajukan perusahaan,” katanya.

Mantan sekda Kabupaten Bogor itu melanjutkan, pihaknya pun akan menekankan kepada direksi PDAM agar target yang diinginkan bisa tercapai. “Ya tentu ada penekanan dari saya. Kita lihat saja nanti,” ujarnya. Sekadar diketahui, dalam rapat paripurna kali ini DPRD dan Pemkab Bogor tak hanya membahas kaitan pemberian PMP terhadap PDAM Tirta Kahuripan, melainkan ikut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2016 serta pengesahan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Dalam jalannya sidang paripurna yang dilakukan sejak 14:30 WIB, tak nampak satu pun perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bogor. Bahkan, beberapa camat tidak terlihat menghadiri sidang Paripurna yang dihelat DPRD dan Pemkab Bogor itu.

(rez/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X