METROPOLITAN– Terbongkarnya prostitusi Anak Baru Gede (ABG) di wilayah Cibinong menjadi perhatian Polsek Cibinong. Setelah mendalami kasus ini, polisi pun memburu penyalur atau mucikari yang menyediakan jasa para gadis muda untuk lelaki hidung belang.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Sarjiman mengatakan, walaupun perkara penggerebekan terhadap A (17) dan K (40) di Kampung Cikaret, RT03/06, Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Cibinong sudah diserahkan ke unit PPA Polres Bogor, namun akan terus mendalami penemuan perkara ini. “Kita akan kembangkan lagi,” singkat Sarjiman.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno menyayangkan adanya warga Kabupaten Bogor yang menjadi korban sebagai wanita bayaran. Sehingga, ia berharap, para tokoh agama dan masyarakat dapat turun langsung memberikan penyuluhan akan bahayanya anak menjadi korban perjualan. “Terutama harus diberikan penanaman etika dan keimanan sedini mungkin kepada anak-anak,” kata Wasto.
Tak hanya itu, Wasto juga meminta, pihak berkait dapat memberikan penyuluhan yang secara mendalam terkait bahayanya tindak kejahatan, kekerasan terhadap anak ataupun kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Karena masih banyak kejadian-kejadian sama yang mungkin saja ada dan belum terekspose ke permukaan publik. “Ancaman kekerasan ini sangat nyata terjadi saat ini“ pinta dia.
Sebelumnya, rumah Nenek Supriatin (53) di Kampung Cikaret, RT 03/06, Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, digerebek warga. Di salah satu kamarnya, ada ABG berusia 16 tahun yang tengah memuaskan birahi pria hidung belang. Hanya dengan membayar Rp50 ribu, kamar anak yang sudah lama meninggal itu jadi tempat indehoy.
Pasangan K (40) dan A (16) bukan sejoli yang sedang memadu asmara. Keduanya dipergoki warga setelah berbuat asusila di rumah Supriatin lalu digelandang ke kantor polisi. Kejadian ini bermula saat warga sudah merasa geram dengan kediaman Supriatin yang kerap didatangi pasangan bukan suami istri. Warga pun mulai menyusun strategi untuk melakukan penggerebekan setelah tahu ada pasangan yang ingin berbuat mesum di rumah Supriatin.
Setelah beberapa jam pasangan itu masuk kamar indehoy, warga langsung menggedor rumah Supriatin. "Ini bukan kejadian pertama, sudah sering. Dulu (2015, red) juga sudah pernah buat surat pernyataan tapi diulangi lagi," kata Ketua RT 03 Didi saat memberi keterangan kepada Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Sarjiman. Lantaran peringatan itu tak dihiraukan, warga pun melakukan penggerebekan. "Kita sudah geram. Makanya kita gerebek. Lagian bandel sudah diingatin juga," ujarnya.
Sementara itu, A tak mengelak dengan perbuatan yang sudah dilakukannya. Ia terpaksa melakukannya untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Biasanya buat makan sehari-hari. Namanya uang pasti tergiur," kata perempuan anak kelima dari lima bersaudara itu.
Perempuan berambut setengah pirang ini juga mengaku dalam sekali melayani para hidung belang, dirinya biasa mendapat imbalan sebesar Rp400 ribu. Namun, itu pun harus dipotong dengan biaya sewa kamar kediaman S sebesar Rp50 ribu. "Dapat Rp300 atau Rp400 ribuan. Kalau di rumah Bu Supriatin kan dekat sama rumah. Apalagi murah, beda sama hotel. Pelanggan dikenalin sama ibu,” ujar perempuan yang bekerja di salon ini.
(rez/b/els)