Minggu, 21 Desember 2025

Pembangunan Jalur Puncak II Distop?

- Rabu, 17 Mei 2017 | 08:54 WIB

CIBINONG - Rencana Pemerintah Pusat bakal melebarkan jalan dan membangun tiga rest area di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mendapatkan respon positif dari sejumlah perangkat daerah di Jawa Barat. Kali ini, respon baik itu datang dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher. Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah pusat untuk menangani kemacetan Puncak sudah tepat. Sehingga, dari rencana yang sudah dicanangkan ini nantinya dapat membuat pengendara lebih nyaman untuk berkendara. "Saya kira itu sudah bagus. Kita sangat setuju," kata Aher, kemarin. Disinggung mengenai kapan pelaksanaan pelebaran jalan dilaksanakan, dituturkan dia, karena jalur Puncak ini merupakan jalur Nasional, sehingga kewenangannya ada di Pemerintah Pusat.

"Kewenangannya ada di mereka (Pusat). Intinya bagus jalur yang sudah ada itu dilebarkan," ucap dia. Disisi lain, dijelaskan Aher, untuk program kelanjutan pembangunan jalur Puncak II, Presiden Joko Widodo telah menugaskan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar mengkaji ulang rencana tersebut. Kajian itu diantaranya terkait manfaat pembangunan dan dampak lingkungan. Karena, jangan sampai jika jalur itu dibangun menyebabkan dampak untuk Jakarta, dalam hal ini menyebabkan banjir.

"Jadi kemarin sudah dibahas dengan pak presiden untuk Puncak II. Presiden minta jangan sampai ketika jalur itu dibangun, otomatis kiri kanan jalannya berbubah menjadi pemukiman sehingga membuat Jakarta kebanjira lagi. Kajian itulah yang saat ini sedang kita bahas," ungkapnya. Sebelumnya, rencana Pemerintah Pusat akan melebarkan jalan di sekitar kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, nampaknya sebentar lagi akan terealisasi. Kabarnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menganggarkan sebanyak Rp36 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun ini.

Sekadar diketahui, Pemerintah Pusat berencana melebarkan sepanjang jalur Puncak dari simpang Gadog hingga Gunung Mas, Kabupaten Bogor. Jalan yang akan dilebarkan selebar dua meter, baik itu kanan dan kiri jalan dengan total keseluruhan nantinya menjadi selebar sebelas meter. Namun, tak hanya itu, ada PR yang siap menanti pemerintah sebelum realisasi pembangunan jalan segera dilaksanakan. Adanya ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Puncak jadi persoalaan yang harus diselesaikan Pemerintah Pusat. “Yang jelas rencana pembangunan ini harus simultan. Ketika rencana pembangunan jalannya tengah dibahas, mereka (Kemen PUPR) juga harus memikirkan PKL yang berada di sana. Tapi, mereka juga sudah meninjau lokasi untuk rest area-nya kok,” kata Camat Cisarua Bayu Rahmawanto, belum lama ini.

(rez/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X