METROPOLITAN – Menyambut bulan suci Ramadan, Polres Bogor memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek di Lapangan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, kemarin. Sebanyak 15.857 botol miras, 1.039 bungkus ciu dan 12 jeriken ciu dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.
Pemusnahan ribuan miras yang dilakukan usai melakukan peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2017 itu menarik perhatian Bupati Bogor Nurhayanti. Miras yang dikemas dalam bentuk minuman gelas dan bergambar buah itu tak luput dari pandangan orang nomor satu di Kabupaten Bogor. “Itu sangat luar biasa ya ada miras yang berlabel kemasan. Apalagi gambarnya buah-buah gitu, sehingga disangka orang bukan miras,” cetus Nurhayanti.
Dengan dasar itu, perempuan berhijab ini berharap Polres Bogor dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bogor dapat terus bersinergi melaksanakan berbagai internal dan eksternal terhadap kemungkinan adanya tindak penyalahgunaan dan peredaupaya deteksi dini, pengawasan ran gelap Narkoba hingga miras. “Kami berharap pelakunya segera ditangkap bersama barang buktinya,” harapnya.
Menurut Nurhayanti, pemusnahan ini juga sebagai peringatan kepada semua pihak bahwa Muspida tidak akan pernah menyerah melawan upaya-upaya yang bertujuan menghancurkan masyarakat melalui narkotika hingga miras. “Ini sebagai peringatan bagi pihak yang ingin menghancurkan generasi bangsa,” tekannya.
Ia juga mengaku terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait dengan para penjual miras tersebut. Sehingga, biarkan proses ini ditindaklanjuti Polres Bogor beserta jajarannya. “Mereka (penjual miras, red) kan sudah tercatat di aparat kepolisian. Biarkan diproses dulu, karena itu kan berbagai macam merek,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan dari aparat kepolisian, Koramil, Kodim hingga Satpol PP Kabupaten Bogor selama dua pekan. Pemusnahan terhadap 15 ribu lebih miras berbagai macam merek dan petasan ini dilakukan guna menyambut bulan suci Ramadan. “Untuk petasan sengaja tidak kita musnahkan di sini, karena berbahaya, sehingga kita akan hancurkan di kubangan air nanti,” kata Dicky.
Menurutnya, memang Kabupaten Bogor ini seharusnya bebas dari peredaran miras. Namun, fakta di lapangan masih ada yang menjual dengan cara mencolong-colong menjual minuman murah atau golongan bawah. Bahkan, sekarang kemasannya ada yang sudah bermodel gelas. Maka, inilah yang menjadi target pihaknya supaya masyarakat dapat khusyuk dalam menjalankan bulan suci Ramadan.
“Biasanya ada kerawanan tersendiri kalau memasuki Ramadan seperti malam habis buka puasa sampai menjelang Subuh. Biasanya banyak yang nongkrong di jalan sambil ada mirasnya dan bisa menyebabkan tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya. Makanya inilah yang menjadi target kita (peredaran miras),” ucapnya.
Untuk penjual miras akan dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah. Polisi, kata dia, hanya bersifat preventif kepada para penjualnya. “Kita lebih melakukan pembinaan dan penyuluhan,” tuturnya. Namun demikian, diyakinkan dia, pihaknya juga tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap penemuan sebanyak 400 botol miras berlabel atau impor di Kabupaten Bogor. Proses ini diberikan terhadap pemilik gudang dengan Undang-Undang terkait Perdagangan. “Mungkin ada tersangkanya juga namun ini masih proses pemeriksaan. Kami sedang proses saksi ahli terkait izin edar termasuk cukainya, baru setelah itu kita akan tentukan apakah ada tersangkanya,” tutupnya.
(rez/b/els/dit)