METROPOLITAN – Desakan agar bupati memberi sanksi terhadap Camat Ciawi Bambang Setiawan yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan wewenang , kian disuarakan. Kali ini usulan tersebut datang dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi. Menurut le ini, sangat disesalkan jika benar camat melakukan langkah-langkah yang sekiranya memlaki yang akrab disapa Jaro Ade buat gaduh di wilahnya sendiri. Sehingga, bupati dan inspektorat tidak boleh diam dan harus mengungkap kebenarannya. “Kalau camat benar melakukan itu seperti membuat gaduh dan keluar dari tanggung jawab sebagai camat, bupati harus memberikan sanksi,” kata Jaro. Jaro menjelaskan, camat itu harus mampu membimbing kepala desa (kades). Sebab, kades tidak ada universitasnya (diklat, red). Sehingga di kala kades ada kekurangan dari sisi pemahaman atau administrasi, itu tanggung jawab camat melakukan pembinaan, bukan malah memanfaatkan. “Camat itu harus mampu membimbing, bukan sebaliknya,” jelasnya. Menurut Jaro, memang camat bermitra dengan siapa pun diperbolehkan. Bahkan, camat pun dituntut baik dengan siapa pun. Tetapi camat juga harus menjaga kekondusifan di wilayahnya. “Kabupaten Bogor yang cukup kondusif dan cukup baik itu harus dipertahankan. Seharusnya di tingkat Muspika juga bisa mengikuti itu,” imbuh dia. Soal perwakilan warga yang ingin melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Bogor, Jaro mengaku belum menerima surat resmi yang dilayangkan warga. “Belum, tapi informasinya di lapangan memang seperti itu,” ujarnya. Sebelumnya, Bupati Bogor Nurhayanti menilai sebenarnya jika dilihat tidak ada persoalan, melainkan hanya dinamika. Nurhayanti juga menilai bahwa Bambang Setiawan merupakan sosok yang baik dan bagus dalam menjalankan tugasnya. Sehingga dalam persoalan ini ia akan berlaku objektif sebelum persoalan ini jelas dan terang benderang. “Objektif saja. Menurut saya orangnya baik kok dia, bagus,” kata mantan Sekda Kabupaten Bogor itu. Dengan dasar itu, menurut Nurhayanti, pihaknya akan mempelajari dahulu terkait isi rekaman percakapan yang terjadi antara Camat Ciawi dengan LSM tersebut. Sebab, pihaknya tidak bisa menilai seseorang dari satu titik saja, tetapi harus melihat dari semuanya. “Nantilah kita pelajari dulu. Kan zaman ayeuna mah musimna (zaman sekarang sudah musimnya, red). Tetapi kalaupun ada, kita akan melakukan pembinaan,” ucapnya. (rez/b/els/run)