Senin, 22 Desember 2025

Jaksa Bikin Santri Melek Hukum

- Kamis, 8 Juni 2017 | 07:50 WIB

METROPOLITAN – Untuk lebih menge­nalkan hukum kepada santri di Kota Bo­gor, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) di Pesantren Muara Is­tiqomah, Kampung Muara, Kecamatan Bogor Barat. Sehingga dengan acara ini para santri dapat mengenal hukum lebih dalam lagi. Bahkan, para santri pun an­tusias mengikuti acara tersebut.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Kota Bogor Andhie Fajar Aryanto mengatakan, memasuki bulan Ramadan, surat dari Kejaksaan Tinggi (Ke­jati) Jawa Barat yang mempu­nyai program kegiatan JMP. Sehingga, seluruh kejari wilayah Jawa Barat melakukan kegiatan serupa. “Program JPM ini seren­tak dilakukan se-Jawa Barat dengan tujuan memberi peny­uluhan hukum dan penerangan hukum di beberapa pesantren di Provinsi Jawa Barat. Di Kota Bogor ada dua kegiatan. Per­tama di sini dan yang kedua di pesantren lain minggu depan,” ujarnya kepada Metropolitan.­

Andhie melanjutkan, kalangan santri ini banyak yang tertarik pada penyuluhan hokum. Me­lihat animo tersebut, kegiatan ini akan menjadi konsep pro­gram rutin Kejari Kota Bogor. Sama halnya dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sehingga menimbulkan dam­pak positif bagi para santri di Kota Bogor. “JMP dilakukan dengan tujuan mengenalkan tugas dan fungsi kejaksaan juga jaksa. Adik-adik santri bisa lebih mengenal kami dengan program JMP. Harapan kami, hal ini menjadi sebuah landasan pengganti kami yang lebih berkompenten dan lebih bagus karena diawali dari dasar kecintaan mereka dengan ke­jaksaan,” terangnya.

Sementara Ustadz Asep So­pian menuturkan, JMP merupa­kan terobosan baru dan belum pernah dilihatnya selama ini. Kebetulan pihaknya pun baru mengetahui tentang kejaksaan. Ada bagian intelejen juga bimas di kejaksaan yang membuat para santri dan pengajar menge­tahui proses hukum itu berjalan seperti apa. “Jadi kalaupun ada kasus hukum di berita, mereka minimal memahami dari sisi kejaksaan seperti apa. Tidak sa­lah mentafsirkan tentang hukum dan tidak alergi terhadap hukum. Bisa jadi mereka tidak langsung menjustifikasi bahwa orang itu salah, padahal proses hukum masih panjang,” paparnya.

Asep menambahkan, masy­arakat juga tidak semua tahu tentang kejaksaan. Dalam ke­giatan ini, para santri banyak yang bertanya dan melek hukum dengan diberikan materi singkat oleh Kasi Intelejen Kejari Kota Bogor. “Harapan kami, anak didik kami, santri-santri di sini menjauhi permasalahan yang menyangkut pelanggaran hokum. Secara mental dan teori harus diajarkan. Di samping ada hu­kuman akhirat ada hukuman negara, mereka harus lebih mengenal hukuman di dunia dan akhirat. Diberitahukan juga kepada para santri kesalahan kecil pun kalau berkaitan melang­gar hukum pasti ada sanksinya,” katanya.

(mam/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X