METROPOLITAN – Untuk lebih mengenalkan hukum kepada santri di Kota Bogor, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) di Pesantren Muara Istiqomah, Kampung Muara, Kecamatan Bogor Barat. Sehingga dengan acara ini para santri dapat mengenal hukum lebih dalam lagi. Bahkan, para santri pun antusias mengikuti acara tersebut.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Kota Bogor Andhie Fajar Aryanto mengatakan, memasuki bulan Ramadan, surat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang mempunyai program kegiatan JMP. Sehingga, seluruh kejari wilayah Jawa Barat melakukan kegiatan serupa. “Program JPM ini serentak dilakukan se-Jawa Barat dengan tujuan memberi penyuluhan hukum dan penerangan hukum di beberapa pesantren di Provinsi Jawa Barat. Di Kota Bogor ada dua kegiatan. Pertama di sini dan yang kedua di pesantren lain minggu depan,” ujarnya kepada Metropolitan.
Andhie melanjutkan, kalangan santri ini banyak yang tertarik pada penyuluhan hokum. Melihat animo tersebut, kegiatan ini akan menjadi konsep program rutin Kejari Kota Bogor. Sama halnya dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sehingga menimbulkan dampak positif bagi para santri di Kota Bogor. “JMP dilakukan dengan tujuan mengenalkan tugas dan fungsi kejaksaan juga jaksa. Adik-adik santri bisa lebih mengenal kami dengan program JMP. Harapan kami, hal ini menjadi sebuah landasan pengganti kami yang lebih berkompenten dan lebih bagus karena diawali dari dasar kecintaan mereka dengan kejaksaan,” terangnya.
Sementara Ustadz Asep Sopian menuturkan, JMP merupakan terobosan baru dan belum pernah dilihatnya selama ini. Kebetulan pihaknya pun baru mengetahui tentang kejaksaan. Ada bagian intelejen juga bimas di kejaksaan yang membuat para santri dan pengajar mengetahui proses hukum itu berjalan seperti apa. “Jadi kalaupun ada kasus hukum di berita, mereka minimal memahami dari sisi kejaksaan seperti apa. Tidak salah mentafsirkan tentang hukum dan tidak alergi terhadap hukum. Bisa jadi mereka tidak langsung menjustifikasi bahwa orang itu salah, padahal proses hukum masih panjang,” paparnya.
Asep menambahkan, masyarakat juga tidak semua tahu tentang kejaksaan. Dalam kegiatan ini, para santri banyak yang bertanya dan melek hukum dengan diberikan materi singkat oleh Kasi Intelejen Kejari Kota Bogor. “Harapan kami, anak didik kami, santri-santri di sini menjauhi permasalahan yang menyangkut pelanggaran hokum. Secara mental dan teori harus diajarkan. Di samping ada hukuman akhirat ada hukuman negara, mereka harus lebih mengenal hukuman di dunia dan akhirat. Diberitahukan juga kepada para santri kesalahan kecil pun kalau berkaitan melanggar hukum pasti ada sanksinya,” katanya.
(mam/b/els/run)