METROPOLITAN - Wali Kota Bogor Bima Arya menerima audiensi Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PD PM) Kota Bogor di ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor, kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Ketua PD PM Kota Bogor Adang Budaya menyampaikan beberapa persoalan yang menurutnya perlu respons maupun tindak lanjut dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Adang menyampaikan beberapa isu yang tengah berkembang, di antaranya bidang ekonomi, pertanian, regulasi hingga isu yang saat ini sedang hangat yakni persekusi. “Kami menginginkan adanya respons dan peran Pemkot Bogor terkait isu persekusi dengan adanya penanganan dan tindakan preventif dari pemkot. Itu agar dalam menghadapi persoalan isu ini, masyarakat terhindar dari aksi main hakim sendiri,” kata Adang didampingi tujuh pengurus PM Kota Bogor.
Ketua PM Kota Bogor periode 2016-2020 itu menambahkan, di bidang pertanian, PD PM berharap agar lahan pertanian di Kota Bogor yang saat ini luasnya sekitar 200-300 hektare yang tersebar di wilayah Bogor Barat, Bogor Selatan dan sebagian di Bogor Timur, agar lebih dioptimalkan dengan cara menanam komoditas unggulan Kota Bogor.
Sementara di bidang ekonomi, PD PM rencananya akan melaksanakan program edukasi pengenalan produk halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bogor melalui seminar dan sosialisasi sertifikat halal. ”Ini adalah program nasional, mengingat potensi market muslim yang luar biasa dengan tujuan menjadikan Kota Bogor sebagai destinasi wisata halal. Tentu saja kami menginginkan agar Pemkot Bogor memberi dorongan akan hal ini,” kata Adang.
Isu lain yang dibahas adalah mengenai isu korupsi. PD PM juga rencananya akan mendirikan madrasah antikorupsi bekerja sama dengan salah satu masjid di Kota Bogor. Terakhir, Raperda Kepemudaan menjadi hal yang disampaikan. Menurut Adang, Organisasi Kepemudaan (OKp) yang ada di Kota Bogor belum mengakomodasi peran semua organisasi kepemudaan secara keseluruhan.
Menanggapi hal tersebut, Bima Arya didampingi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor Fordinand menyampaikan bahwa hal utama yang diperlukan terkait persekusi adalah ketegasan dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Selain itu juga diperlukan pembenahan internal, penerapan hukum secara berkeadilan, edukasi dan simpul antartokoh agama serta tokoh masyarakat harus lebih kuat.
Bima juga sepakat terkait sertifikat halal bagi UMKM Kota Bogor. Tetapi, menurutnya, ada empat persoalan yang dihadapi UMKM Kota Bogor. Yakni dana, manajemen dan administrasi, inovasi dan teknologi hingga legalitas. Sebab, pelatihannya tidak sebatas teknis tapi lebih pembentukan mindset para pelaku UMKM. “Untuk lahan pertanian, kami telah melakukan intervensi sehingga nantinya lahan yang ada akan terlindungi dan dapat menanam produk unggulan khas Kota Bogor seperti talas, pala atau cabai. Bisa juga melalui Urban Farming dengan memilih satu atau dua kelurahan sebagai pilot project,” ujar Bima.
Mengenai wisata halal, Bima mengaku telah belajar dari Lombok melalui korelasi masjid dan ekonomi atau melakukan kajian keseimbangan antara kesalehan sosial dan kesalehan vertikal. ”Insya Allah nanti akan dibuka halal food court di Kota Bogor. Kami juga akan segera mengoordinasikan masukan-masukan tersebut dengan dinas-dinas terkait,” jelas Bima.
(*/els/run)