METROPOLITAN - Kasus keterlibatan Kepala Desa (Kades) Tamansari Gumilar Suteja dalam tindak penipuan kepada warganya terus berlanjut. Kabarnya, aparat kepolisian masih menyelidiki kasus ini hingga terang benderang. ”Kasus itu (Kades Tamansari, red) masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky.
Ia menjelaskan, sesuai laporan bahwa Kades Tamansari dilaporkan terlibat aksi penipuan atau mengeluarkan surat tanah palsu. ”Yang bersangkutan terlibat penipuan. Nanti dulu ya, masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Tamansari Gumilar Suteja tetap meyakini bahwa dirinya tak bersalah. Sebab jika dikaitkan dengan keterlibatannya sebagai pihak yang menyewakan sebidang tanah kepada perusahaan provider Base Transceiver Station (BTS), hal tersebut tidak ada korelasinya atau bukan kapasitasnya. Sehingga, urusan persoalan itu ada di pemilik lahan. “Kalau saya kaitannya dengan izin. Nggak ada kapasitas untuk menyewakan,” singkatnya.
Sebelumnya, Gumilar kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Kediamannya didatangi jajaran Satreskrim Kabupaten Bogor hingga dirinya digelandnag ke Mapolres Bogor. Nama Gumilar Suteja dituduh melakukan penipuan atas surat tanah yang ada di wilayahnya. Informasi yang dihimpun, Gumilar ditangkap pada Selasa (6/6) sekitar pukul 12:00 WIB. Saat itu ia dibawa ke Mapolres Bogor untuk pemeriksaan. Lelaki yang akrab disapa Teja itu disebut-sebut telah menyewakan tanah ke provider telekomunikasi untuk mendirikan BTS. Padahal, tanah itu ada pemilik sahnya.
Dikonfirmasi soal ini, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan membenarkan penangkapan Gumilar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/6). “Kades Tamansari GS (Gumilar Suteja, red), kami tangkap di rumahnya atas tuduhan penipuan dan penggelapan tanah warga. Dia masih dalam pemeriksaan di penyidik,” kata Bimantoro.
Sayang, ia enggan membeberkan lebih lanjut soal kasus tersebut. Senada, Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena membenarkan ikhwal pemeriksaan tersebut. Namun, pihaknya belum mengetahui rinci hasil pemeriksaan Kades Tamansari. “Betul. Masih proses penyidikan, belum bisa dijelaskan rinci karena masih proses pendalaman,” singkat perempuan berhijab itu.
Tuduhan penipuan ini bukan kali pertama. Pada 2014 lalu dirinya juga pernah terseret kasus serupa. Bahkan, dirinya sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait pemalsuan surat dokumen sebidang tanah.
(rez/b/els/run)