Senin, 22 Desember 2025

Polisi Dalami Kasus Penipuan Kades Tamansari

- Sabtu, 10 Juni 2017 | 08:00 WIB

METROPOLITAN - Ka­sus keterlibatan Kepala Desa (Kades) Taman­sari Gumilar Suteja dalam tindak penipuan kepada warganya terus berlanjut. Kabarnya, aparat kepo­lisian masih menyelidiki kasus ini hingga terang benderang. ”Kasus itu (Kades Tamansari, red) masih dalam peme­riksaan,” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky.

Ia menjelaskan, sesuai laporan bahwa Kades Tamansari dilaporkan terlibat aksi penipuan atau mengeluarkan surat tanah palsu. ”Yang bersangkutan terlibat penipuan. Nanti dulu ya, masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

 Sementara itu, Kades Tam­ansari Gumilar Suteja tetap meyakini bahwa dirinya tak bersalah. Sebab jika dikaitkan dengan keterlibatannya seba­gai pihak yang menyewakan sebidang tanah kepada peru­sahaan provider Base Trans­ceiver Station (BTS), hal terse­but tidak ada korelasinya atau bukan kapasitasnya. Sehingga, urusan persoalan itu ada di pemilik lahan. “Kalau saya kai­tannya dengan izin. Nggak ada kapasitas untuk menyewakan,” singkatnya.

Sebelumnya, Gumilar kem­bali berurusan dengan aparat kepolisian. Kediamannya dida­tangi jajaran Satreskrim Kabu­paten Bogor hingga dirinya digelandnag ke Mapolres Bo­gor. Nama Gumilar Suteja dit­uduh melakukan penipuan atas surat tanah yang ada di wilay­ahnya. Informasi yang dihimpun, Gumilar ditangkap pada Se­lasa (6/6) sekitar pukul 12:00 WIB. Saat itu ia dibawa ke Ma­polres Bogor untuk peme­riksaan. Lelaki yang akrab disapa Teja itu disebut-sebut telah menyewakan tanah ke provider telekomunikasi untuk mendirikan BTS. Padahal, tanah itu ada pemilik sahnya.

Dikonfirmasi soal ini, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bi­mantoro Kurniawan membe­narkan penangkapan Gumilar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/6). “Kades Taman­sari GS (Gumilar Suteja, red), kami tangkap di rumahnya atas tuduhan penipuan dan peng­gelapan tanah warga. Dia ma­sih dalam pemeriksaan di penyidik,” kata Bimantoro.

Sayang, ia enggan membe­berkan lebih lanjut soal kasus tersebut. Senada, Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena membenarkan ik­hwal pemeriksaan tersebut. Namun, pihaknya belum menge­tahui rinci hasil pemeriksaan Kades Tamansari. “Betul. Masih proses penyidikan, belum bisa dijelaskan rinci karena masih proses pendalaman,” singkat perempuan berhijab itu.

Tuduhan penipuan ini bukan kali pertama. Pada 2014 lalu dirinya juga pernah terseret kasus serupa. Bahkan, dirinya sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait pemalsuan surat dokumen sebidang tanah.

(rez/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X